NASIONAL

Ginjal Akut, BPOM Cabut Sertifikat Dua Perusahaan Pemasok Farmasi

""PBF yang dimaksud adalah PT Megasetia Agung Kimia, PT Tirta Buana Kemindo yang terbukti melakukan penyaluran bahan baku pelarut propilen glikol""

Resky Novianto

ginjal akut
Ginjal akut, Apotek di Kota Bandung, Jabar, tidak melayani penjualan obat sirup Rabu (26/10/22). (Antara/Raisan Al Farisi)

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan sanksi kepada dua pedagang besar farmasi (PBF) terkait cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, kedua perusahaan itu ditengarai menyalurkan pelarut propilen glikol yang tidak memenuhi syarat.

"PBF yang dimaksud adalah PT Megasetia Agung Kimia, PT Tirta Buana Kemindo yang terbukti melakukan penyaluran bahan baku pelarut propilen glikol yang mengandung cemaran EG-DEG yang tidak memenuhi syarat karena melakukan pengadaan dari distributor kimia tanpa melakukan kualifikasi pemasok sesuai ketentuan," ujar Penny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (9/11/2022).

PT Megasetia Agung Kimia  dan  PT Tirta Buana Kemindo adalah perusahaan yang memasok bahan bagi industri farmasi dan makanan.


Baca juga:

Penny mengatakan, sanksi yang diberikan berupa pencabutan sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Sebab, kedua perusahaan terbukti menyalurkan produk yang mengandung cemaran yang sangat besar dan tidak melakukan upaya inspeksi dan jaminan mutu dari pelarut yang didapatkan.

Sebelumnya, BPOM sudah mengumumkan lima perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup dengan cemaran EG-DEG melebihi ambang batas. Kelimanya adalah PT Yarindo Farmatama, Universal Pharmaceutical, PT Afi Farma, PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma.

Editor: Rony Sitanggang

  • penyebab gagal ginjal akut anak
  • kasus ginjal akut
  • obat ginjal akut
  • Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito
  • gagal ginjal akut misterius
  • perusahaan farmasi
  • propilen glikol

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!