BERITA

WSBK 2021, Ekonomi NTB, dan Kontroversi KEK Mandalika

Kontroversi Sirkuit Mandalika yang berada di kawasan ekonomi khusus, NTB.

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan optimistis ekonomi di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan tumbuh pada tahun ini.

Hal itu salah satunya dipicu perhelatan balap motor internasional, World Superbike (WSBK) yang digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, pada Sabtu dan Minggu, 20-21 November 2021.

"NTB saya kira akan menikmati (pertumbuhan ekonomi), nasional juga kebagian. Tapi secara khusus NTB pertumbuhan ekonominya saya kira sekarang sudah bisa 5 persen lebih dan kita masih dalam keadaan pandemi," ucap Luhut di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Minggu (21/11/2021).

Luhut mengklaim okupansi atau tingkat keterisian hunian hotel dan homestay di NTB cukup tinggi. Itu karena kunjungan wisatawan meningkat. Akibatnya harga ikut naik hingga tiga kali lipat. Jasa sewa kendaraan juga turut meningkat.

Menko Luhut berharap, ajang balap motor internasional di Sirkuit Mandalika, yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, dapat mendongkrak ekonomi NTB, serta berimbas pada perekonomian nasional.

Dana Besar

Sebelumnya, pemerintah menyuntikkan dana triliunan rupiah untuk investasi sektor pariwisata di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dana itu yang tercatat digelontorkan hingga November 2021.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves RI Odo R.M Manuhutu menjelaskan suntikan dana itu terkait penyelenggaraan balap motor World Superbike Championship di sana.

"Pemerintah pusat melalui beberapa Kementerian, termasuk Kementerian PUPPR dan Perhubungan, telah menginvestasikan lebih dari Rp2 triliun dengan harapan, sarana dan prasarana yang telah dibangun pemerintah dapat dikelola dengan baik dan memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di NT," kata Odo RM Manuhutu pada acara dialog Superbike 2021: Dari Mandalika Untuk Dunia, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika secara daring, Selasa, (16/11/2021).

Multiplier Effect

World Superbike Championship (WSBK) digelar di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Lombok, NTB, pada 19-21 November 2021.

Odo meyakini, melalui perhelatan internasional itu, geliat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) daerah akan bangkit, meski di tengah situasi pandemi virus korona.

Penyelenggaraan Superbike 2021 akan memberikan multiplier effect atau efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi di NTB, khususnya dalam penciptaan tenaga kerja, dan mempromosikan Mandalika sebagai destinasi wisata berkualitas.

"Mari kita jaga euforia ini dengan membuat kegiatan ini sukses. Kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga kegiatan ini tidak menimbulkan klaster-klaster baru Covid-19. Kemudian melaksanakan protokol CHSE, salah satunya dengan menjaga kebersihan," katanya.

Odo mengklaim, pemerintah telah menyediakan lebih dari 100 bis untuk mobilitas pengunjung, merekayasa lalu lintas untuk mengindari bottleneck atau penyempitan jalan, perbaikan di segi sarana dan prasarana, penyediaan layanan kesehatan dengan membentuk 11 kelompok kerja yang mencakup kegiatan di sekitar Mandalika.

Kontroversi

Pada April lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah melaporkan fakta sebenarnya terkait kondisi pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, merespons Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan HAM Oliver De Schutter yang menyebut pembangunan KEK Mandalika melanggar HAM.

"Pemerintah harus kemudian melaporkan apa adanya dari soal sejarah tanah tahun 90-an sampai saat ini. Karena memang faktanya ada intimidasi, ada pemaksaan, sampai kemudian peralihan hak milik menjadi HPL itu tadi," kata Beka dalam diskusi virtual, Minggu, (18/4/2021).

Tak Menempatkan Isu HAM sebagai Basis Aktivitas

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga mendesak pemerintah memperbaiki standar penanganan sengketa tanah di KEK Mandalika. Kemudian, pemerintah juga diminta membuat mekanisme pencegahan supaya hal-hal yang dinilai melanggar HAM, tak terulang kembali di masa mendatang.

Komnas HAM menyebut pemerintah dan perusahaan BUMN pengelola kawasan pariwisata, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), tak menempatkan isu HAM sebagai basis dalam aktivitas pembangunan mereka.

"Karena mereka hanya kemudian melihat bahwa ketika warga itu diberi ganti untung atau ganti rugi begitu apa pun namanya, ya hanya persoalan nominal uang. Tanpa kemudian melihat aspek-aspek hak asasi manusia yang lain yang harus diperhatikan. Misalnya soal bagaimana kemudian masyarakat yang tersingkir, apakah akses pendidikannya itu diperhatikan, akses kesehatannya diperhatikan. Bagaimana dengan keterkaitan dari aspek lingkungannya, aspek budayanya, maupun ibadahnya," kata Beka dalam diskusi virtual, Minggu (18/4/2021).

Presiden Jokowi Harus Beri Solusi

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, semenjak proyek pembangunan di Mandalika dipantau Komnas HAM, terdapat sejumlah perbaikan dalam aspek penyelesaian sengketa lahan dan isu-isu HAM. Kini, ruang negosiasi lebih terbuka dan setara, serta pelibatan aparat keamanan semakin berkurang.

Meski begitu, Komnas HAM tetap meminta Presiden Joko Widodo memberi atensi dan solusi alternatif terhadap pembangunan Mandalika, utamanya terkait sengketa lahan. Sehingga prinsip-prinsip HAM tetap dikedepankan dalam aktivitas pembangunan.

Sengketa Lahan di Mandalika

Beka menyebut, permasalahan di Mandalika berakar dari sengketa lahan di Mandalika sejak 2010. Dalam proses pembebasan lahan, ITDC diduga melakukannya dengan intimidasi dan menggunakan kekuatan berlebih. Dampaknya, belum seluruh lahan di Mandalika dibebaskan.

Sebelumnya, Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan HAM Oliver De Schutter menilai pembangunan KEK Mandalika di NTB melanggar HAM. Pasalnya, pembangunan dilakukan dengan menggusur dan merampas tanah masyarakat setempat. Oliver menyebut banyak rumah, sumber air, hingga peninggalan budaya mengalami kerusakan karena pembangunan.

Penetapan KEK Mandalika

KEK Mandalika ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Tahun 2014 untuk menjadi kawasan pariwisata di Nusa Tenggara Barat (NTB). Di kawasan tersebut, akan dibangun objek-objek wisata, hotel berkelas, hingga jalan yang nantinya akan digunakan untuk sirkuit Moto GP. KEK Mandalika diproyeksikan bisa menarik investasi Rp40 triliun.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • KEK Mandalika NTB
  • Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
  • WSBK 2021
  • Sirkuit Mandalika
  • Komnas HAM
  • Kemenko marves
  • World Superbike 2021
  • Kontroversi KEK Mandalika
  • Konflik Agraria
  • Pariwisata NTB
  • Kemenparekraf
  • pandemi covid-19
  • HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!