BERITA

Serapan APBD Rendah, KPPOD Dorong Pemerintah Sanksi Pemda

Serapan APBD Rendah, KPPOD Dorong Pemerintah Sanksi Pemda

KBR, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mendorong pemerintah memberikan sanksi bagi daerah yang masih lamban membelanjakan anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif KPPOD, Armand Suparman menilai, selama ini Pemerintah Pusat hanya mengeluh atas kinerja serapan anggaran di daerah.

Padahal menurutnya, rendahnya serapan anggaran daerah yang terjadi setiap tahun ini dikarenakan pemerintah tak tegas dalam pembinaan dan pengawasan.

"Kalau daerah-daerah yang tidak memiliki kinerja bagus terhadap serapan anggaran ini, itu diberikan punishment, disinsentif. Sehingga ke depan, di tahun yang akan datang, kinerjanya itu menjadi salah satu indikator," kata Armand kepada KBR, Jumat (26/11/2021).

Armand mengungkapkan, ada tiga masalah utama yang diduga membuat kepala daerah lambat menyerap anggaran.

Pertama, realisasi anggaran di tahun berjalan tergantung pada seberapa gesit pengesahan APBD. Menurutnya, biasanya tarik ulur antara DPRD dan Pemda menjadi faktor keterlambatan pengesahan.

Kedua, disebabkan teknis pengelolaan dan pengadaan barang dan jasa yang kerap terlambat. Menurut Armand, selama pandemi COVID-19 perubahan sistem kerja dari rumah berpengaruh lantaran menghambat koordinasi.

Kemudian, yang ketiga berkaitan dengan hukum. Kata Armand, aparatur daerah seringkali memiliki kekhawatiran berlebih berhadapan dengan hukum saat membelanja anggaran.

"Meskipun kita hidup di era otonomi, tapi ruang otonomi yang begitu besar seringkali berhadapan dengan keragu-raguan atau kewas-wasan aparatur daerah untuk mengalokasikan anggaran. Itu sebab mengapa mau akhir tahun serapan anggaran masih rendah," katanya.

Berita lainnya:

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, kembali menyoroti realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat rendah.

Hingga Oktober 2021, realisasi belanja APBD baru Rp689,76 triliun atau 56,36 persen dari pagu yang mencapai Rp1.223,82 triliun.

Sri Mulyani menyebut, realisasi belanja ini tidak sebanding dengan pendapatan daerah di APBD yang justru meningkat yakni sudah mencapai 70,2 persen dari pagu APBD.

“Belanja APBD ini memang mengalami perlambatan, dan ini merupakan masalah yang cukup serius, saat pemerintah ingin melakukan pemulihan melalui belanja baik pusat maupun daerah,” kata Sri Mulyani, Kamis lalu.


Editor: Kurniati Syahdan

  • KPPOD
  • Pemda
  • Kemenkeu
  • disinsentif
  • APBD
  • serapan APBD rendah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!