BERITA

Ribuan ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Terima Bansos

ASN dan Anggota DPRD Cirebon Terima Bansos
Ilustrasi petugas memotret kartu identitas penerima bansos beras di Kantor Pos Rokan Hilir, Riau, Selasa (10/8/2021). Foto: ANTARA

KBR, Cirebon- Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Rinciannya, 2.103 KK ASN, 115 KK pegawai BUMD, 33 KK dokter, 603 karyawan BUMN, dan 5 KK anggota DPRD, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini ditemukan setelah Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melakukan verifikasi dan validasi data di DTKS.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Kriskandar mengklaim tidak tahu kenapa ribuan ASN, anggota DPRD, dan kelompok lain yang tidak berhak menerima bansos bisa masuk DTKS.

"Terus terang sampai sekarang saya tidak mengerti kenapa bisa masuk ke dalam data DTKS," katanya, Rabu 24/11/2021.

Konfirmasi

Iis Iskandar berjanji akan mengkonfirmasi ke instansi masing-masing soal kebenaran data tersebut, yakni apakah mereka benar-benar menerima atau hanya tercatat di DTKS.

"Kami akan melakukan konfirmasi ke instansi masing-masing, sesuai dengan tempat tinggal, dan lainnya. Apakah benar yang bersangkutan ini seorang ASN, pegawai BUMN, karyawan BUMD dan lainnya hingga bisa menerima bansos," imbuhnya.

Ia menduga, data itu masuk melalui program gubernur Jawa Barat dan ada kesalahan pada saat memasukkan data.

"Faktornya banyak, bisa dari pendataan di kelurahan, dari program Sapa Warga, dan lainnya," dalihnya.

Kata dia, dinsos akan segera berkoordinasi dengan bupati. Nantinya, jika data itu valid maka ASN dan yang tidak berhak menerima bansos diminta mengembalikan kepada negara.

"Kami verifikasi dulu datanya, kalau benar maka yang tidak berhak menerima bansos harus mengembalikannya kepada negara. Mekanismenya seperti apa nanti kami koordinasi dengan bupati," pungkasnya.

Belum Ada Sanksi

Sebelumnya, pemerintah menemukan puluhan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, ada sekira 30 ribuan PNS aktif yang menerima bansos. Ada juga yang sudah pensiun.

Data ini diketahui setelah pencocokkan data dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kata dia, pemerintah pusat akan menyerahkan data itu ke daerah untuk ditindaklanjuti.

"Nah, ini akan kita kembalikan ke daerah. Itu tersebar di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi. Itu nanti kita kembalikan ke daerah, daerah cek, itu ada yang profesinya sebagai dosen, ada yang profesinya sebagai ASN dari tenaga medis dan sebagainya," ucap Risma melalui siaran daring di kanal YouTube Kemensos RI, Kamis, (18/11/2021).

TNI dan Polri

Menteri Sosial Risma menambahkan, program bansos yang didapat yaitu Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kata dia, pemerintah belum menjatuhi sanksi terhadap para PNS tersebut, sebab wewenang pemberian sanksi ada di pemerintah daerah .

Selain itu, Kemensos juga menemukan aparat TNI/Polri yang diduga juga menerima bansos. Namun, ia masih melakukan pendataan terkait dugaan tersebut. Risma bergegas menyurati Panglima TNI Andika Perkasa ihwal masalah ini.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • ASN Terima Bansos
  • ASN Cirebon Terima Bansos
  • DPRD Cirebon Terima Bansos
  • Ribuan ASN Terima Bansos
  • Kemensos
  • Dinas Sosial Kabupaten Cirebon
  • KPK
  • Presiden Joko Widodo
  • Bantuan Sosial
  • pandemi covid-19
  • Data Penerima Bansos
  • DTKS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!