BERITA

Presiden Ajukan Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI

Mensesneg Pratikno menyerahkan Surpres Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI kepada Ketua DPR Pu

KBR, Jakarta-  DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. 

Surpres itu, kata dia, diserahkan ke DPR oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ucap Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, setalah mendapat Surpres Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI dari Presiden, maka selanjutnya DPR akan memproses pengajuan itu melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi bidang pertahanan DPR.

"Selanjutnya Komisi I DPR akan melakukan fit and proper test terhadap calon," tuturnya.

Baca juga:


Puan menambahkan, berdasarkan Undang-Undang TNI, proses awal pencalonan Panglima TNI diawali dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Kata dia, DPR baru akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan tersebut. Setelahnya, DPR akan mengesahkannya di rapat paripurna untuk kemudian dilantik oleh Presiden.

Sebelumnya, bursa pencalonan Panglima TNI hanya diramaikan oleh dua nama, yakni KSAD Andika Perkasa dan KSAL Yudo Margono.

Komitmen HAM

Sebelumnya LSM Imparsial mendorong agar Panglima TNI yang baru pengganti Hadi Tjahjanto harus memiliki komitmen terhadap HAM dan juga bebas dari dugaan pelanggaran HAM.  Direktur LSM Imparsial, Gufron Mabruri juga mendesak agar nantinya Panglima TNI mampu menyekesaikan pelanggaran HAM masa lalu yang melibatkan anggota TNI.

"Termasuk penyelesaian pelanggaran HAM Masa lalu. Kan kita tahu ada kasus pelanggaran masa lalu yang melibatkan militer. Ada penculikan, ada kasus Trisakti, ada Talangsari. Itu menjadi penting dan saya kira itu jadi proses reformasi TNI memastikan ke depan TNI tidak lagi terlibat kasus pelanggaran HAM," kata Gufron kepada KBR, Selasa(5/10/2021).

Gufron juga menyebut panglima TNI yang baru mesti bisa menyelesaikan agenda reformasi TNI. Hal ini paling menentukan apakah ke depan bakal ada perubahan, stagnan, atau justru kemunduran pada TNI.


Editor: Rony Sitanggang

  • panglima TNI
  • pelanggaran HAM
  • HUT TNI
  • Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!