BERITA

Penanggulangan Bencana, Menkeu: Butuh Dana Lebih 20 T

""Kita sekarang mengumpulkan dana dengan suatu mekanisme menghitung risiko. Sehingga kalau suatu daerah terkena bencana, bisa menarik dana itu.""

bencana alam
Ilustrasi: Bencana banjir di Desa Pondok Joyo, Semboro, Jember, Jatim, Kamis (11/11/2021). (Antara/Seno)

KBR, Jakarta-  Pemerintah mencatat kebutuhan dana bencana di Indonesia mencapai Rp20 triliun per tahun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana itu guna penanganan bencana musiman seperti banjir, longsor, maupun jenis bencana alam lainnya. 

Estimasi dana mempertimbangkan kondisi alam dan data Bank Dunia yang menyebut Indonesia termasuk negara rawan bencana yang berdampak sosial dan ekonomi. Karenanya, pemerintah mengumpulkan dana dengan skema menghitung risiko, sehingga jika suatu daerah mengalami bencana, bisa menggunakan dana itu.
 
"Dan inilah kita sekarang mengumpulkan dana dengan suatu mekanisme menghitung risiko. Sehingga kalau suatu daerah terkena bencana, bisa menarik dana itu. Ini yang disebut pooling fund bencana. Sekarang ini kita sedang dan terus-menerus untuk memperkuatnya. Karena setiap tahun, dana dari bencana-bencana ini bisa sampai Rp20 triliun lebih, per tahunnya," ungkap Ani, sapaan akrabnya di acara Youth Camp for Future Leader on Environment, Senin (15/11/2021).

Bendahara negara Sri Mulyani mengatakan, dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Tak cuma bencana yang bersifat musiman, dana juga disediakan untuk mengantisipasi bencana yang tak terduga, misalnya seperti pandemi Covid-19, hingga perubahan iklim yang saat ini dikelola bersama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

Baca Juga:

Pooling fund bencana ini dikelola satu pintu dengan dana lingkungan hidup oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BLU BPDLH). Situs Kemenkeu menyebut,  BLU akan terus didorong untuk mengembangkan aktivitas bisnisnya secara fleksibel, terus meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitasnya agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan layanan terbaiknya.

“BPDLH adalah BLU yang menjadi pusat pembiayaan untuk mengelola hutan terutama, tapi juga program konservasi. Tujuannya untuk mendapatkan dana-dana green finance yang berasal dari seluruh dunia dan kemudian melakukan kegiatan seperti menyelamatkan hutan, konservasi lingkungan,” ujar Menkeu.

Koordinasi Daerah

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta daerah aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanggulangan bencana. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, setelah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan akan terjadi fenomena cuaca ekstrem La Nina, BNPB sudah berkoordinasi dengan BPBD masing-masing daerah agar menyiapkan kesiapsiagaan penanganan bencana di daerahnya masing-masing.

"Misalkan di kabupaten A itu biasa tanah longsor dan lain-lain, kita buat rencana kontinjensinya sehingga kita sudah bisa punya persiapan, pada saat hujan terus-menerus misalkan, itu sudah tahu siapa berbuat apanya. Nah ini yang mungkin harus kita reminder lagi ke pemerintah daerah, karena ini kita masih berjalan, kita masih satu bulan lagi menuju kondisi puncak La Nina di Januari-Februari nanti, supaya nanti kita tidak terdadak pas di puncak musim hujannya," kata Abdul Muhari kepada KBR, Senin (15/11/2021).

Abdul Muhari mengatakan, ujung tombak penanggulangan bencana ada di pemerintah daerah masing-masing. Kata dia, pemerintah pusat bisa mengintervensi penanggulangan bencana di daerah tergantung dari bagaimana penetapan status kebencanaan dari daerah.  

Editor: Rony Sitanggang

  • BNPB
  • hidrometeorologi
  • banjir
  • Penanggulangan Bencana
  • bantuan bajir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!