BERITA

Penanggulangan Bencana, MPBI: Daerah Lamban

""Itu sebenarnya kepala daerah sudah bisa menetapkan deklarasi siaga darurat." "

bencana alam
Ilustrasi: Evakuasi korban banjir di Kelurahan Bukit Datuk Dumai, Riau, Sabtu (30/10/21). (Antara/Aswaddy Hamid)

KBR, Jakarta-  Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI)  mendesak agar pemerintah daerah bertindak tegas dalam mengambil keputusan, berkaitan dengan identifikasi daerah yang berpotensi terjadi bencana. Menurut Ketua MPBI Avianto Amri, kejadian banjir hingga tanah longsor di daerah mengindikasikan bahwa pemda lamban dalam melakukan siaga darurat.

"Seperti apa yang sudah dikeluarkan analisisnya oleh BMKG atau instansi lainnya, itu sebenarnya kepala daerah sudah bisa menetapkan deklarasi siaga darurat. Dengan itu, perlu ada komando yang jelas dan koordinasi yang bagus antarlembaga dan bisa mengakses pendanaan yang sesuai untuk memastikan perlu ada tindakan mitigasi, kesiapsiagaan, dan seterusnya," ucap Amri saat dihubungi KBR, Senin (15/11/2021).

Avianto Amri mengatakan, bencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah daerah merupakan dampak dari fenomena La Nina. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa proses mitigasi, siaga darurat, dan faktor manusia sekitar tetap berpengaruh terhadap terjadinya bencana banjir hingga tanah longsor.

Menurut Amri, upaya pelestarian hutan lindung untuk sebagai upaya konservasi lingkungan sangat dibutuhkan. Kata dia, selama ini penegakan hukum terkait perusakan hutan yang diniliai masih cukup minim dilakukan.

"Ini perlu political will yang kuat dari pemda dan dikawal masyarakat sipil, terkait bagaimana memastikan upaya-upaya perusakan lingkungan ini harus di setop,"tuturnya.

Baca Juga:

Amri menambahkan, selain deforestasi dan perusakan lingkungan lainnya, pemerintah juga harus memperhatikan pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan kajian risiko bencana di sekitarnya.

Dia menyebut bahwa kepentingan ekonomi yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah risiko bencana harus segera ditinggalkan.

"Jadi mungkin saja, sudah banyak kasus dimana misalnya ada pembangunan baru sehingga tata guna lahan berubah sehingga menyebabkan banjir," jelas Amri.

"Kita sangat menyayangkan bila terjadi hal ini dan kita perlu menekankan seluruh pembangunan harus memperhatikan kajian risiko bencana sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.


Koordinasi Daerah

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta daerah aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanggulangan bencana. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, setelah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan akan terjadi fenomena cuaca ekstrem La Nina, BNPB sudah berkoordinasi dengan BPBD masing-masing daerah agar menyiapkan kesiapsiagaan penanganan bencana di daerahnya masing-masing.

"Misalkan di kabupaten A itu biasa tanah longsor dan lain-lain, kita buat rencana kontinjensinya sehingga kita sudah bisa punya persiapan, pada saat hujan terus-menerus misalkan, itu sudah tahu siapa berbuat apanya. Nah ini yang mungkin harus kita reminder lagi ke pemerintah daerah, karena ini kita masih berjalan, kita masih satu bulan lagi menuju kondisi puncak La Nina di Januari-Februari nanti, supaya nanti kita tidak terdadak pas di puncak musim hujannya," kata Abdul Muhari kepada KBR, Senin (15/11/2021).

Abdul Muhari mengatakan, ujung tombak penanggulangan bencana ada di pemerintah daerah masing-masing. Kata dia, pemerintah pusat bisa mengintervensi penanggulangan bencana di daerah tergantung dari bagaimana penetapan status kebencanaan dari daerah.  

Editor: Rony Sitanggang

  • hidrometeorologi
  • banjir
  • Penanggulangan Bencana
  • bantuan bajir
  • BNPB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!