BERITA

Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem Jadi Nol Persen pada 2024

"Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem dapat turun hingga di bawah 10 persen pada 2022, dan target 0 persen pada 2024."

Astri Yuanasari

kemiskinan ekstrem
Ilustrasi. Rumah warga miskin di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta - Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem dapat turun hingga di bawah 10 persen pada 2022, dan target 0 persen pada 2024.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan target penurunan angka kemiskinan ekstrem ini akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini di 35 Kabupaten/Kota di 7 provinsi.

"Dari roadmap pengentasan kemiskinan, tahun ini 35 kabupaten kota di 7 provinsi. Tahun depan, tahun 2022, di 212 kabupaten kota dengan prioritas perluasan dan tingkat kemiskinan ekstrem di angka 3 sampai 3,5 persen. Dan di tahun 2023-2024 di 514 kabupaten kota prioritas dan tingkat kemiskinan ekstremnya di 2,3 sampai 3 persen dan di 2024 kemiskinannya ekstrem adalah 0 persen," kata Airlangga dalam keterangan pers usai Ratas di Istana Negara, Kamis (18/11/2021).

Baca juga:

Airlangga menyebut, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut.

Salah satunya adalah dengan menambah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp300 ribu selama 3 bulan, yang diberikan kepada 694 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain pemberian BLT Desa, Airlangga mengatakan, pemerintah juga menyiapkan program Kartu Sembako. Bantuan Kartu Sembako akan diberikan kepada 1,4 juta KPM, sebesar Rp300 ribu selama 3 bulan.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • Kemiskinan
  • Bansos
  • BLT
  • Pemulihan Ekonomi Nasional
  • UMKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!