BERITA

Pemerintah: PPKM Lanjut, Aturan Libur Nataru Masih Digodok

"Kemudian terkait (aturan) libur Natal dan tahun baru, Bapak Presiden minta untuk didalami lagi dalam satu minggu ke depan nanti dilaporkan lagi kepada Presiden, sebelum diumumkan ke masyarakat,""

Pemerintah: PPKM Lanjut, Aturan Libur Nataru Masih Digodok
Tangkapan layar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat keterangan pers terkait PPKM. (KBR/Kurniati)

KBR, Jakarta - Pemerintah menyatakan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih akan berlanjut hingga 22 November mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga masih mengkaji aturan pembatasan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Terkait khusus di luar Jawa Bali, karena (level PPKM) akan berlaku sampai minggu depan jadi statusnya tetap tidak ada perubahan. Kemudian terkait (aturan) libur Natal dan tahun baru, Bapak Presiden minta untuk didalami lagi dalam satu minggu ke depan nanti dilaporkan lagi kepada Presiden, sebelum diumumkan ke masyarakat," katanya dalam konferensi pers daring, Senin (15/11/2021).

Airlangga yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa Bali juga menyingung terkendalinya kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.

"Dalam tujuh hari terakhir, rata-rata jumlah kasus covid-19 secara nasional tercatat 384 per hari dan untuk kawasan luar Jawa-Bali sebanyak 135 per hari," jelasnya.

Baca juga:

Airlangga juga memastikan, tidak ada provinsi yang menerapkan PPKM level 4 dalam perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali.

"Namun demikan, masih ada beberapa provinsi yang menerapkan level 3, kemudian 25 provinsi yang menerapkan PPKM level 2 dan dua provinsi yang memberlakukan PPKM level 1," pungkasnya.

Editor: Kurniati Syahdan

  • PPKM
  • Libur Nataru
  • libur panjang
  • natal
  • tahun baru
  • PPKM level 1
  • PPKM Luar Jawa-Bali
  • Covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!