BERITA

OJK Tetap Waspadai Risiko Kredit, Meski Tumbuh 3,25 Persen

Ilustrasi: Sosialisasi layanan OJK  untuk pelaku Fintech. (29//10/19). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Memasuki tahun kedua masa pandemi, tren penyaluran kredit tampak mulai tumbuh positif seiring terjadinya pemulihan ekonomi di sejumlah sektor yang terjadi sejak pertengahan 2021. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana mengatakan, pertumbuhan aset kredit dan dana pihak ketiga (DPK) terpantau tetap terjaga baik dan stabil. 

Per Oktober 2021 kredit tumbuh sebesar 3,24 persen year on year (yoy) dengan risiko kredit masih berada dalam rentang yang aman.

OJK mencatat, net performing loan (NPL) gross berada di angka 3,22 persen. Namun, loan to deposit ratio (LDR) masih menunjukkan penurunan menjadi 78,9 persen.

"Permodalan tergolong kuat dengan capital adequacy ratio sebesar 25,35 persen, pertumbuhan DPK sebesar 9,4 persen. Tentunya ini turut mendukung integritas perbankan. Demikian profitabilitas tergolong baik, tercermin dari rasio NIM 4,52 persen, ROA 1,92 persen, dan BOPO 83,14 persen," katanya dalam acara Membangun Optimisme Baru untuk Mendorong Percepatan PEN, Jum'at (26/11/2021).

Baca Juga:

Heru mengatakan, OJK akan tetap mewaspadai tingginya gap antara pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang dapat berpotensi menurunkan profitabilitas industri perbankan. Demikian juga dengan risiko kredit yang masih menjadi perhatian OJK dan perbankan.

Meski perekonomian nasional menunjukkan tanda perbaikan, Heru berpendapat perbankan masih menghadapi beberapa tantangan. 

Tantangan tersebut di antaranya, dampak tapering off, potensi kenaikan suku bunga, normalisasi kebijakan di tiap negara, tidak meratanya vaksin di tiap negara, dan melonjaknya kasus covid di sejumlah negara.

Editor: Agus Luqman

  • OJK
  • Perbankan
  • kredit
  • kredit macet
  • non performing loan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!