KBR, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, jumlah anggota penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) terus mengalami penurunan sejak Oktober 2021.
Kata dia, hal tersebut berkaitan dengan surat keputusan dari Kementerian Sosial, yang berisi data peserta PBI terbaru pada September 2021.
"Di bulan September kami menerima juga surat dari Menteri Sosial, bahwa terjadi perubahan terhadap angka PBI dan sudah kami teruskan ke BPJS kesehatan dan sudah mulai dibayarkan juga untuk tagihan bulan Oktober. Kemudian di bulan Oktober, kami juga menerima surat dari Menteri Sosial yang kembali sudah kami ajukan ke BPJS Kesehatan dan sekarang dalam proses verifikasi," ucap Budi pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kanal YouTube DPR RI, Rabu (24/11/2021).
Budi Gunadi mengatakan, jumlah peserta PBI JKN pada Oktober 2021 sebanyak 84 jutaan orang, turun dari 96 jutaan orang di September 2021.
"Penurunan ini juga membuat iuran PBI JKN yang dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan berkurang, dari Rp3,83 triliun pada September 2021 menjadi Rp3,39 triliun pada Oktober 2021," ungkapnya.
Budi menambahkan, tugas Kementerian Kesehatan adalah mendaftarkan peserta PBI JKN dari data Kemensos ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Nantinya Kemenkes juga akan membayarkan iuran PBI yang telah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan," pungkasnya.
Berita lainnya:
- Wapres: Tuntutan Pembubaran MUI Tak Rasional
- Jalankan Arahan Presiden, Panglima Perintahkan Jajaran Bantu Percepatan Vaksinasi
Editor: Kurniati Syahdan