KBR, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami dugaan adanya kelompok besar yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan melalui bisnis PCR.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan pendalaman itu meliputi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR dan implementasi di lapangan. Itu guna mengantisipasi terjadinya persaingan tidak sehat dalam bisnis PCR.
"Pemerintah juga perlu memerhatikan adanya laboratorium, yang menetapkan harga PCR, di atas HET. Dan merupakan perilaku yang mengambil untung di tengah pandemi. KPPU pernah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah, yang dilakukan pelaku usaha dengan menetapkan harga tes PCR di atas HET dengan praktik melakukan bundling atau menambah fitur percepatan hasil tes PCR," ucap Mulyawan kepada KBR, Senin, (15/11/2021).
Baca juga:
- ICW: Ada Dugaan Konflik Kepentingan dalam Penetapan Harga Tes PCR
- LaporCOVID19 Beberkan Modus Klinik Mainkan Harga Tes PCR
Mulyawan Ranamanggala menambahkan, bisnis PCR kotor itu tidak sesuai dengan semangat penanganan pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Mulyawan sempat menyebut beberapa nama seperti GSI Lab dan Bumame. Namun, dia belum memastikan apakah nama-nama tersebut terlibat dalam praktik monopoli bisnis PCR.
Ia menegaskan, sebagian nama pelaku usaha yang tengah beredar saat ini kemungkinan ada yang benar. Namun verifikasi masih diperlukan dalam pendalaman tim KPPU.
Baca juga:
Editor: Agus Luqman