HEADLINE

KPPOD: Pelayanan Publik Kerap Mandek di Masa Pandemi COVID-19

Pelayanan Publik Kerap Mandek

KBR, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengungkap, pelayanan publik kerap mandek atau tidak memberikan pelayanan di masa pandemi Covid-19. Masalah itu merupakan salah satu aduan dilaporkan masyarakat.

Analis dari KPPOD Sarah Hasibuan mengatakan, kondisi pandemi memang mengubah budaya kerja birokrasi dalam pelayanan publik. Salah satu yang paling banyak diadukan yakni pelayanan di pemerintah daerah.

"Di sini tidak memberikan pelayanan. Nah ini berarti berkaitan dengan perubahan kultur kita di masa pandemi. Yang semula konvensional menjadi WFH, semua berbasis digital. Sehingga bagi daerah-daerah yang tidak smart teknologi, nah ini akan menjadi masalah gitu. Atau potensi terjadinya mafia-mafia, pungutan-pungutan liar, dan juga terjadinya potensi peningkatan korupsi di daerah," kata Sarah dalam konferensi pers daring, Jumat (26/11/2021).

Sarah menambahkan, masalah lain paling banyak dilaporkan masyarakat yakni penundaan berlarut. Kata dia, masyarakat banyak mengeluhkan pelayanan dari daerah tidak direspon atau ditunda di kemudian hari.

Masalah lain yang banyak dilaporkan adalah adanya penyimpangan prosedur. Aduan ini berkaitan dengan praktik pelayanan yang berbeda dengan aturan regulasi. "Ini biasanya berkaitan dengan seperti apa kata regulasi, berbeda dengan praktiknya di lapangan," jelasnya.

Sarah mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu juga perlu membuat desain kebijakan yang memberi akses bagi semua pihak sehingga dapat berpartisipasi maksimal dalam pelayanan publik.

Baca juga:

Dari 500-an Kabupaten Kota, Baru 45 Daerah Punya Mal Pelayanan Publik

Ombudsman: Pemerintah Tak Punya Standar Kualitas Pelayanan Publik Daerah Tertinggal

Editor: Fadli Gaper

  • KPPOD
  • Pelayanan Publik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!