BERITA

Kemendag dan Pengusaha Bahas Harga Minyak Goreng, Hasilnya?

"Pemerintah bersama asosiasi dan pengusaha tengah membahas solusi mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng."

Astri Septiani

Harga minyak goreng naik
Ilustrasi pedagang mengemasi minyak goreng.

KBR, Jakarta- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan rincian kenaikan harga minyak goreng yang dikeluhkan sebagian besar masyarakat.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Isy Karim mengatakan minyak goreng curah naik 13,99 persen menjadi Rp16.300 per liter, minyak kemasan sederhana naik 11,41 persen menjadi Rp16.600 rupiah per liter, kemudian minyak goreng premium naik 10,91 persen menjadi Rp18.300 per liter.

Kata dia, pemerintah bersama asosiasi dan pengusaha tengah membahas solusi mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng.

"Meminta mereka (pengusaha) untuk membantu meringankan beban masyarakat untuk menyediakan minyak goreng khususnya minyak goreng kemasan sederhana melalui ritel modern yang tersebar, bekerja sama dengan Aprindo. Mungkin dalam waktu dekat akan ada, tetapi ini masih pembahasan tentang mekanismenya yang belum disepakati," kata Isy saat dihubungi KBR, Rabu, (10/11/21).

Baca juga:

Faktor Penyebab

Isy Karim mengklaim, produsen minyak goreng sudah berkomitmen kepada pemerintah dan masyarakat untuk menyediakan minyak goreng harga terjangkau. Kata dia, meski tidak bisa mengembalikan harga seperti beberapa bulan lalu, namun setidaknya harga bisa ditekan.

Selain itu, kata dia, salah satu faktor penyebab kenaikan harga minyak goreng ialah akibat naiknya harga minyak sawit mentah (CPO) lantaran krisis energi di sejumlah negara di dunia. Terutama di negara yang beralih dari bahan bakar fosil ke energi baru terbarukan. Faktor berikutnya adalah kendala dari sisi logistik yang menyebabkan distribusi terhambat.

Di sisi lain, pada kuartal II, capaian produksi sawit Indonesia juga tidak mencapai target. Kondisiini menyebabkan ketidakseimbangan di tengah meningkatnya permintaan global.

"Enggak cuma di Indonesia tapi juga di Malaysia, kan sebagai 2 penyuplai utama. Ketika produksi di bawah target ditambah permintaan dunia naik, kenaikan CPO juga lumayan. Ditambah kebijakan B-30 menambah permintaan CPO. Ini juga menjadi penyebab harga CPO meningkat," pungkasnya.

Editor: Sindu

  • Harga Minyak Goreng
  • Kementerian Perdagangan
  • Crude Palm Oil
  • CPO
  • APRINDO
  • GAPKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!