BERITA

Kemenag: Pandemi Sebabkan Keberangkatan 59.757 Jemaah Umrah Indonesia Tertunda

""Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah pada Desember nanti," "

Kemenag: Pandemi Sebabkan Keberangkatan 59.757 Jemaah Umrah Indonesia Tertunda
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat raat kerja bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Selasa (30/11/21). (Foto: Youtube TV Parlemen)

KBR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat sekitar 59.757 jemaah umrah Indonesia tertunda keberangkatannya imbas pandemi virus korona.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyebut, dari jumlah itu, sekitar 18.752 orang telah memegang visa dan siap diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah pada Desember nanti," katanya saat rapat kerja dengan DPR di Senayan, Selasa (30/11/2021).

Jumlah itu berdasarkan Sistem Komputerisasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) di Kementerian Agama.

"Dalam sistem ini, Kemenag juga memantau perkembangan vaksinasi bagi jemaah umrah, termasuk pengintegrasiannya dengan aplikasi Pedulilindungi Kemenkes, terkait akses data QR code sertifikat vaksin covid-19," jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama hanya akan memberangkatkan jemaah umrah melalui Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.

 "Sedangkan skrining protokol kesehatan, dilakukan di Asrama Haji, Pondok Gede," ungkap Yaqut Cholil Qoumas.

Besaran Biaya Umrah

Sementara itu, DPR meminta Kementerian Agama segera merevisi besaran biaya umrah, di tengah pandemi covid-19. Hal itu menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil pemerintah.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, besaran anggaran biaya umrah sebesar Rp26 juta ini perlu dikaji ulang, apakah akan tetap sama atau terjadi perubahan biaya.

"Satu yang perlu menjadi catatan dari Komisi VIII DPR RI adalah agar penetapan biaya referensi pembiayaan ibadah umrah, tidak terlalu memberatkan calon jemaah," katanya di kesempatan yang sama.

Yandri Susanto yang juga Politisi Partai Amanat Nasional ini juga meminta Kementerian Agama selalu membuat kebijakan yang berpihak kepada jemaah umrah.

Apalagi, kata dia, kebijakan pemerintah ini berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji musim Haji tahun depan.

Berita lainnya:

Editor: Agus Luqman

  • Umrah
  • Kemenag
  • jemaah umrah
  • Komisi VIII DPR
  • PAN
  • Yaqut Cholil Qoumas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!