BERITA

Kejari Aceh Utara Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Monumen Samudera Pasai

Dugaan Korupsi Monumen Samudera Pasai

KBR, Jakarta - Tim Ahli Konstruksi Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara menduga, Negara dirugikan terkait pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai.

Kepala Kejari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati menyebut, anggaran proyek yang dibangun multitahun sejak 2012-2017 itu Rp49 miliar. Diduga, dalam pembangunannya merugikan Negara hingga Rp20 miliar.

Diah mengatakan, sudah menyerahkan berkas dokumen dan alat bukti ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Berkas itu untuk menjadi acuan BPKP melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.

”Keterangan ahli dari kontruksi memang berdasarkan perhitungan, kalkulasi secara sipil engineering, sudah ditemukan adanya perbuatan melanggar hukum. Diduga yang merugikan keuangan negara,” kata Diah Ayu Hartati, Selasa (2/11).

Monumen Islam Samudera Pasai adalah proyek multitahun mulai 2012-2017, yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp49 miliar.

Baca juga:

Monumen Samudera Pasai di Aceh Ditutup, Apa Sebabnya?

Dugaan korupsi di proyek ini menyeret lima tersangka. Terdiri dari tiga pejabat dinas pendidikan dan kebudayaan dan dua rekanan, yaitu berinisial F, N P, R, dan T.

Hasil penelusuran tim penyidik kejaksaan pada 2012, proyek tersebut awalnya dikerjakan PT PNM dengan anggaran senilai Rp9,5 mliar. Kemudian pada 2013 digarap PT LY dengan biaya Rp8,4 miliar.

Selanjutnya, pada 2014 dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp4,7 Miliar. Berikutnya pada 2015 dilaksanakan oleh PT PNM dengan anggaran Rp11 miliar, lalu di 2016 dikerjakan PT TH dengan dana Rp9,3 Miliar, dan pada 2017, giliran PT TAP yang menggarap dengan anggaran Rp5,9 miliar.

Kejaksaan kini menutup sementara, aktivitas pengunjung di Monumen Islam Samudera Pasai. Penutupan antara lain karena kondisi kontruksi bangunan yang rusak, termasuk menara monumen yang bergeser atau mengalami kemiringan.

Editor: Fadli Gaper

  • Monumen Samudera Pasai
  • Kejari Aceh Utara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!