BERITA

Epidemiolog: Sia-sia, PPKM Turun Level Tapi Surveilans Tidak Standar

PPKM turun level

KBR, Jakarta - Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono menilai pemerintah tidak konsisten dalam penerapan data surveilans dengan penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Miko menyebut, penurunan level PPKM yang tidak disertai dengan data surveilans yang benar, maka hanya akan sia-sia. Menurutnya, jika surveilans tidak standar, maka level PPKM pasti akan kembali naik.

"Menurut saya pemerintah ini tidak konsisten menerapkan PPKM berlevel tapi surveilansnya tidak standar. Ya bisa naik turun levelnya, karena tidak standar surveilansnya. Tesnya tidak standar 1 per seribu populasi. Kalau Jakarta, sih saya yakin, tapi kontak tracingnya tidak standar. Di kontak tracingnya satu kasus 6-8 seluruh Indonesia termasuk Jakarta, ya pasti bisa naik lagi karena banyak kontak yang tidak ditracing," kata Miko saat dihubungi KBR, Selasa (2/11/2021).

Baca juga:


Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan cakupan vaksinasi yang tinggi di suatu daerah bukan jaminan aman, sebab orang yang sudah divaksin masih tetap bisa terpapar virus korona.

Ia mengingatkan warga DKI Jakarta agar tetap waspada, meskipun tingkat capaian vaksinasi di ibu kota lebih tinggi dibanding daerah lain.

"Menurut saya level 1 kebebasannya ya harus hati-hati, bukan bebas sekali. Tapi pembukaan ekonominya harus hati-hati. Kemudian kelompok orang yang tidak berisiko mungkin boleh dibebaskan dengan tidak 100 persen, tapi 80 persen atau 75 persen. Kemudian orang yang berisiko ya tetap dibebaskan maksimal 60 persen," imbuhnya.

Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 15 November 2021.

Total ada 21 daerah di Jawa-Bali yang kini berada di kategori PPKM level 1, termasuk Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • PPKM
  • surveilans
  • pandemi covid-19
  • 3T

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!