BERITA

BPOM Segera Keluarkan Izin Penggunaan Molnupiravir, Obat Covid-19 yang Bisa Diminum

"Indonesia akan memesan 600 ribu hingga satu juta tablet Molnupiravir untuk mengantisipasi lonjakan kasus di bulan Desember."

Heru Haetami

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan segera memberikan lampu hijau terkait penggunaan obat Molnupiravir sebagai pil oral pertama untuk pasien terinfeksi Covid-19 .

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, obat yang dipoduksi oleh Merck, perusahaan farmasi asal Amerika itu tengah menjalani uji klinik dan berproses mendapatkan registrasi di Tanah Air.

"Kita bergembira ada obat Covid-19, Molnupiravir. Ke depan, kesempatan untuk kita bisa juga melakukan produksi sendiri. BPOM juga sudah dihubungi oleh beberapa yang sudah menjadi fasilitas produksi, yaitu India salah satunya yang akan mendaftarlan Molnupiravir ini," kata Penny saat Rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021).

Penny memaparkan, Molnupiravir nantinya digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19 berusia dewasa yang memiliki gejala ringan hingga sedang, dan tidak dirawat di rumah sakit dengan adanya satu faktor risiko perburukan gejala.

Selain Molnupiravir, saat ini BPOM tengah melakukan uji klinik dan proses registrasi sejumlah obat-obatan Covid-19, yakni  Bamlanivimab, Etesevimab, dan Baricitinib. 

Baca Juga:

Penny mengatakan, BPOM telah merilis revisi ketiga informatorium obat Covid-19 untuk Indonesia.

"Tentunya ini untuk merespons perkembangan dari uji klinik, pengembangan obat-obatan Covid-19, dan juga perkembangan dari terapi terhadap pengobatan Covid-19. Dan memberi informasi yang benar tentunya pada tenaga kesehatan, para dokter dan masayarakat," katanya

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan telah menggelar kesepakat dengan produsen Molnupiravir, Merck. 

Budi mengatakan, Indonesia akan memesan 600 ribu hingga satu juta tablet Molnupiravir untuk mengantisipasi lonjakan kasus di bulan Desember.

"Mempersiapkan diri. Mudah-mudahan tidak terjadi. Tapi kalau terjadi setidaknya kita punya stok obatnya dulu," kata Budi di kesempatan yang sama.

Budi mengatakan, untuk jangka menengahnya, pemerintah tengah mengajukan lisensi sukarela (voluntary license) untuk pengembangan Molnupiravir di Indonesia. 

Voluntary license ini diupayakan dilakukan melalui dua jalur, yakni dengan mengajukan proposal ke Merck dan mengajukan expression of interest (EOI) melalui medicines patent pool (MPP) PBB.

Saat ini, lanjutnya, proses tersebut sudah dalam tahap finalisasi. Budi mengatakan, dirinya tengah melobi beberapa perusahaan BUMN dan swasta agar mendapatkan lisensi dari perusahaan Merck sehingga dapat segera diproduksi di Indonesia. 

Editor: Ranu Arasyki

  • Molnupiravir Obat Covid-19
  • molnupiravir
  • BPOM
  • pandemi covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!