BERITA

Bos OJK : Indonesia Bakal Jadi Negara Ekonomi Digital Nomor Wahid di Asia Tahun 2025

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso berbicara pada ceremony Bulan Fintech Nasional dan Indones

KBR, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, potensi perkembangan industri berbasis financial technology (fintech) di Indonesia masih sangat besar. Bahkan, ia menyebut Indonesia bisa menjadi negara ekonomi digital nomor wahid di Asia pada 2025.

Menurut Wimboh, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan industri fintech. 

Saat ini, 130 juta penduduk adalah para pekerja dari total populasi 272 juta penduduk. Sebanyak 175 juta penduduk atau 65,3 persen dari populasi telah mengakses internet. Sementara pada 2020, terdapat 120 juta penduduk menggunakan e-commerce dengan nilai transaksi sebesar Rp266 triliun.

"Indonesia diproyeksikan akan menjadi negara dengan ekonomi digital nomor satu di Asia, termasuk Asia Tenggara pada 2025 dengan kontribusi transaksi digital mencapai US$124 miliar atau Rp1.736 triliun. Itu saya kutip dari data riset Google dan Tamasec Publication 2020," katanya dalam acara Bulan Fintech Nasional secara daring, Kamis (11/11/2021).

Pada saat ini, Indonesia masih berada di peringkat keempat di dunia, setelah Tiongkong, Jepang, dan Amerika Serikat berkaitan dengan jumlah penduduk yang melakukan transaksi jual beli online melalui platform e-commerce.

Besarnya potensi ekonomi Indonesia tersebut mendorong banyaknya pelaku start up yang bermunculan, mulai dari bidang kesehatan (healthtech), pertanian (agritech), pendidikan (edutech) dan keuangan (fintech).

"Pandemi Covid-19 memberikan momentum yang tepat bagi pelaku usaha untuk mengakselerasi transformasi digital dengan memanfaatkan potensi bonus demografi Indonesia," paparnya.

Baca Juga:

Peta Jalan

Dalam program Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024, OJK akan berfokus pada lima hal utama. Pertama, mendorong implementasi transformasi digital, cepat dan masif di sektor jasa keuangan guna menciptakan lembaga jasa keuangan yang agile, adaptif dan kompetitif. Kedua, menciptakan iklim pengaturan yang ramah inovasi dan mengutamakan aspek lingkungan konsumen.

Ketiga, mengembangkan layanan keuangan digital yang kontributif dan inklusif dan berfokus pada pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). OJK menciptkan ekosistem digital, seperti Bank Wakaf Mikro, Security Crowd Funding untuk akses keuangan pasar modal, dan Digital Market Place UMKM.

Menurut Wimboh, kebijakan ini meningkatkan inklusi keuangan masyarakat pada 2019 mencapai 76,19 persen, dibandingkan 2016 yang hanya mencapai 67,8 persen. OJK meyakini dapat mencapai tingkat inklusi keuangan pada 2024 menjadi 90 persen sebagaimana di targetkan oleh pemerintah melalui program nasional inklusi keuangan.

Keempat, meningkatkan kapasitas dan talenta SDM di bidang digital di sektor jasa keuangan melalui berbagai program sertifikasi berstandar nasional dan implementasi capacity building untuk menciptakan tenaga kerja yang digital ready.

Kelima, meningkatkan kualitas pengawasan melalui percepatan pelaksanaan pengawasan berbasis IT dan regulatory yang berbasis teknologi.

Pada kesempatan tersebut, Wimboh mewanti-wanti kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur atas tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang selama ini kerap merugikan konsumen.

"Kami juga sadar ada ekses yang harus kita perhatikan dan pertimbangkan, terutama bagi konsumen di daerah yang kurang paham, mana produk yang betul-betul cocok bagi masyarakat. Untuk itu, edukasi dan literasi sangat penting dalam hal ini. Kami mengingatkan kepada masyarakat, hati-hati dengan pinjol ilegal. Kami bersama pemangku kepentingan lain bersepakat untuk memberantas pinjol ilegal ini dan memproses secara hukum apabila melanggar perundang-undangan yang berlaku," kata Wimboh.

Wimboh berharap, pertumbuhan fintech di Indonesia juga diiringi dengan penguatan perlindungan konsumen, produk yang murah, akses yang cepat, serta dan mengedepakan aspek edukasi dan literasi kepada masyarakat.

Editor: Agus Luqman

  • ekonomi digital
  • wimboh santoso
  • OJK
  • Fintech

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!