Article Image

NASIONAL

Asuransi Kesehatan, Cermati sebelum Beli

KBR, Jakarta - Baru-baru ini artis Wanda Hamidah curhat di Instagram karena merasa 'ditipu' perusahaan asuransi. Ia kecewa karena biaya operasi anaknya tidak dikover penuh, padahal rajin bayar polis. Mungkin sudah tak terhitung berapa kali muncul komplain semacam ini di sektor asuransi. 

Nah, agar terhindar dari polemik serupa, Perencana Keuangan Windi Teguh memerinci beberapa hal yang mesti diperhatikan calon konsumen sebelum membeli produk asuransi kesehatan. Salah satunya, carilah produk yang sesuai kebutuhan.

"Butuhnya apa? yang mau dikover apa? Kalau kita beli asuransi kesehatan rawat inap, yang di-cover adalah rawat inapnya. Tapi kalau kita beli asuransi tipikal yang akan membayar pengobatan kita, berarti yang akan dibayar adalah setiap terjadinya risiko sakit," jelas Windi.

Windi bilang nasabah juga harus mengantisipasi kondisi-kondisi khusus yang tidak akan dikover asuransi, misalnya nasabah yang menderita penyakit tertentu sebelum polis asuransi berlaku atau pre-existing condition.

"Pada saat ikut asuransi sudah ada penyakit kanker atau punya penyakit leukimia jika terjadi pembedahan khusus untuk penyakit, itu tidak dikover. Kemudian ada pembedahan kecantikan, lalu pembedahan akibat tindakan melanggar hukum," ungkap Windi

Perencana Keuangan, Windi Teguh (Foto: dok pribadi)

Menurut Windi, calon nasabah juga perlu mencermati fundamental perusahaan. Jangan sampai membeli polis di perusahaan yang terancam bangkrut.

"Pilihlah asuransi yang perusahaannya bonafide, salah satunya dari RBC, rise based capital-nya. Kalau di Indonesia itu minimalnya 120%. Pilihnya yang di atas 400, itu menandakan solvabilitas-nya tinggi, berarti likuiditasnya tinggi," ujarnya.

Terakhir, nasabah harus kritis pada agen dan membaca saksama isi polis asuransi agar mendapatkan manfaat penuh dari produk yang dibeli.

"Semua manfaatnya itu tertulis di polis [itu] rigid, benar-benar detail. Minta kejelasannya kepada agen. Pada saat polis itu datang kita akan diberi waktu sebanyak 7-14 hari ya untuk mempelajari polis. Jadi jangan malas baca polisnya," pungkasnya.