BERITA

Andika Perkasa, Papua, dan Dugaan Pelanggaran HAM

"Salah satu yang jadi prioritasnya ialah penanganan daerah konflik saat ia menjadi panglima TNI. "

Astri Yuanasari, Resky Novianto

Andika Perkasa Janji TNI Humanis di Papua
Calong tunggal Panglima TNI, Andika Perkasa. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Andika Perkasa menjelaskan visi misinya saat uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI di Komisi Pertahanan (I) DPR, Sabtu, 06 November 2021. Uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan secara tertutup. Salah satu yang jadi prioritasnya ialah penanganan daerah konflik saat ia menjadi panglima TNI. 

Namun, Andika tak ingin memberi harapan tinggi masyarakat terhadap TNI. Sebab, TNI memiliki memang kelebihan, juga keterbatasan.

"Untuk intelijen di khususnya di daerah-daerah yang saat ini ada gangguan gangguan keamanan maupun konflik apakah horizontal apakah vertikal itu juga satu hal yang menurut kami atau menurut saya perlu mendapatkan prioritas atau fokus pada era ke depan," kata Andika di kompleks Parlemen Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Hari ini, Senin (08/11), DPR akan mengesahkan Andika Perkasa sebagai panglima TNI melalui sidang rapat paripurna. Pengesahan dilakukan usai DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo mengajukan Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI, menggantikan Hadi Tjahjanto yang akan memasuki usia pensiun. 

Surat Presiden (Surpres) soal penunjukan Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani, Rabu, 3 November 2021. Setelah itu dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah DPR, kemudian uji kelayakan dan kepatutan. 

Realisasikan Janji

LSM yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), Imparsial, berharap Jenderal Andika Perkasa merealisasikan janji untuk menyelesaikan konflik Papua secara humanis. Janji tersebut disampaikan Andika dalam fit and proper test sebagai calon panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan calon Panglima TNI Andika Perkasa harus berani mengambil tindakan menarik pasukan dan tidak mengirimkan pasukan non-organik ke Papua.

"Janji tersebut boleh-boleh saja, suatu hal yang mesti diapresiasi. Akan tetapi, hal itu mesti dibuktikan, jangan sampai hanya jadi janji semata. Hal itu, mesti dilakukan adalah tidak lagi mengirimkan pasukan non-organik ke Papua. Itu adalah bentuk komitmen de-eskalasi di Papua, karena di Papua bukan daerah operasi militer," ucap Hussein saat dihubungi KBR, Minggu (7/11/2021).

Hentikan Pendekatan Perang

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad meminta pendekatan yang sifatnya perang mesti dihindari, untuk mencegah terus bertambahnya korban sipil. Kata dia, bekas Danpaspamres itu harus bisa mengedepankan pendekatan penjagaan keamanan atau penegakan hukum sesuai hukum yang berlaku.

"Mesti ada evaluasi ke depan terkait soal pengiriman pasukan, karena pengiriman pasukan ke Papua yang selama ini terjadi adalah sifatnya ilegal. Keputusan pengiriman pasukan yang tiap tahun dikirimkan ke Papua berjilid-jilid itu dasarnya apa, tidak ada," tuturnya.

Hussein menyebut rekam jejak dari Andika Perkasa itu juga akan menjadi beban sejarah saat menjabat sebagai panglima TNI. Sebab, kata dia, kasus dugaan pelanggaran HAM pada 2003, akan menjadi tantangan bagi menantu A.M Hendropriyono tersebut.

"Ada dugaan kalau kita baca media massa tahun 2003, itu kan memberitakan ada kaitan Pak Andika dengan terbunuhnya tokoh di Papua Theys Eluay. Itu yang saya rasa akan menjadi beban sejarah bagi Pak Andika, kalau itu memang tidak dijelaskan secara terang benderang," tutupnya.

Sebelumnya, pada 10 November 2001, Theys Hiyo Eluay dan sopirnya Aristoteles Masoka hilang dan diculik orang tak dikenal. Sehari kemudian Theys ditemukan tewas di dalam mobil di daerah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Sementara sopirnya Aristoteles Masoka sampai sekarang belum ditemukan.

Kepala Komandan Satgas Tribuana 10 di Papua, Hartomo diadili atas keterlibatannya dalam pembunuhan Theys. Selain Hartomo, ada tiga orang tentara lain yang juga divonis 3,5 tahun dan dipecat dari kedinasan militer karena terlibat pembunuhan Theys Eluay.

Andika pernah terseret kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluat. Dalam kasus ini, tiga anggota TNI diadili lewat pengadilan Militer.

Berdasarkan data KontraS pada 2014, nama Andika muncul dalam surat yang dikirim keluarga salah satu anggota TNI yang diadili. Dalam surat itu, terdakwa mengaku ditekan anggota TNI yang diduga Andika untuk mengakui pembunuhan Theys. Kala itu, Andika berstatus sebagai Kepala Seksi Kajian Hankam dan Direktorat Kebijakan Strategi Departemen Pertahanan.

Klarifikasi Dugaan Pelanggaran HAM

Kepala kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan calon Panglima TNI Andika Perkasa harus segera mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay. Menurut Frits, klarifikasi ini penting sebab hal ini masih menjadi perhatian publik dan berguna untuk menumbuhkan dan memulihkan kepercayaan masyarakat Papua.

"Nama jenderal Andika Perkasa juga beredar bersamaan dengan kasus penculikan dan pembunuhan Theys Eluay, itu kan kemudian sedang santer menjadi perhatian publik, telah menjadi isu publik, dan ini membutuhkan satu klarifikasi untuk kemudian meletakkan peran Panglima Jenderal Andika perkasa atas kasus ini. Klarifikasi ini menjadi penting karena pemulihan kepercayaan itu menjadi satu cara untuk menumbuhkan kepercayaan terhadap Papua," kata Fits saat dihubungi KBR, Minggu, (7/11/2021).

Frits menyebut, komitmen Andika yang diungkapkan dalam tes kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi I DPR harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Selain itu, Frits berharap, Andika berani mengambil tindakan yang lebih riil terhadap dugaan keterlibatan anggota anggota TNI di lapangan. Menurutnya, hanya dengan cara itu wibawa negara bisa dipulihkan. Frits juga meminta Panglima TNI bisa membangun kemitraan yang baik dengan semua pihak di Papua.

"Apa yang dilakukan oleh panglima sekarang Pak Hadi, itu mungkin bisa dilakukan juga oleh Pak Andika Perkasa. Misalnya kalau ada insiden-insiden yang melibatkan anggota TNI, panglima TNI misalnya kalau ada permintaan klarifikasi dari Komnas HAM seperti yang selama ini kami lakukan itu, sekiranya yang bersangkutan harus respons. Itu kan bukti komitmen untuk upaya penghormatan kepada hak asasi manusia, jangan kemudian mengabaikan itu," imbuhnya.

Peta Jalan

Kepala kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey juga meminta panglima TNI menyusun peta jalan tentang operasi-operasi yang ada di Papua. Sebab, menurutnya, selama ini masih terjadi tumpang tindih komando operasi keamanan di Papua.

"Pak Andika perkasa itu harus coba membuat roadmap tentang operasi-operasi yang ada di Papua. Selama ini harus ada evaluasi terhadap tumpang-tindih komando segala macam, penyediaan satuan-satuan yang kemudian itu menimbulkan beban terhadap organisasi TNI, yang kemudian tidak efektif dalam hal menjaga pertahanan, dalam hal misalnya keterlibatan dalam operasi-operasi ketika dibutuhkan oleh Polri," pungkasnya.

Baca juga:


Editor: Sindu

  • Papua
  • HAM
  • Panglima TNI
  • Andika Perkasa
  • TNI
  • Komnas HAM
  • Imparsial
  • Dugaan Pelanggaran HAM
  • DPR
  • Theys Hiyo Eluay

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!