HEADLINE

Ahli Hukum: Dewan Adat Perlu Mendapat Pelatihan Khusus Keadilan Restoratif

"Jangan sampai Dewan Adat menerapkan keadilan restoratif yang justru keliru."

Fadli Gaper

Dewan Adat tentang Keadilan Restoratif
Ilustrasi. Dewan Adat Daerah Kalimantan Tengah saat jumpa pers (27/8/2020). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Seluruh Dewan Adat di Indonesia sebaiknya diberikan pelatihan khusus untuk menerapkan keadilan restoratif. Tujuannya, agar mereka memiliki perspektif korban dan memahami prinsip-prinsip keadilan restoratif.

Ahli hukum dari Universitas Indonesia, Lidwina Inge Nurtjahyo menegaskan hal itu, agar jangan sampai Dewan Adat menerapkan keadilan restoratif yang justru keliru. 

“Berdasarkan penelitian kami di beberapa daerah memang dewan adat ini rupanya jadi satu, perlu pelatihan khusus sehingga mereka lebih memiliki perspektif korban dan memahami prinsip-prinsip dalam keadilan restoratif, kalau tidak makanya akan jatuh pada menikahkah korban dengan pelaku, ritual denda dan sebagainya,” jelas Lidwina Inge Nurtjahyo dalam webinar nasional bertajuk "Keadilan Restoratif dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube LBH APIK Jakarta, dipantau dari Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Lidwina Inge Nurtjahyo mengingatkan, Dewan Adat di seluruh Indonesia juga harus diberi pengertian tentang prinsip keadilan restoratif yang tepat. Artinya, memberikan peluang kepada korban untuk mengalami pemulihan.

Lidwina juga menilai, pemahaman tentang keadilan restoratif di Indonesia sejauh ini memang masih keliru. Kekeliruan pemahaman itu harus dapat segera diluruskan, demi tercapainya keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • keadilan restoratif
  • Dewan Adat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!