BERITA

Pemerintah Akan Buat HS Code Produk Halal untuk Ekspor Impor

 Pemerintah Akan Buat HS Code Produk Halal untuk Ekspor Impor

KBR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan memasukkan klasifikasi produk halal di dalam harmonize system (HS Code) untuk produk merchandise perdagangan internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, upaya itu dilakukan untuk mempermudah identifikasi produk halal dalam neraca perdagangan, sekaligus mempermudah kegiatan ekspor-impor produk halal pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia.

"Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan karena ini masuk dalam World Custome Organization dan World Trade Organization. Dengan demikian kita bisa mengidentifikasi di neraca perdagangan berapa pangsa produk halal di dalam indikator neraca perdagangan," ujarnya pada konferensi pers rapat pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Selasa (30/11/2021).

Sri Mulyani berujar, KNEKS bersama DJBC, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan bekerja sama terkait kodifikasi data produk halal dan integrasinya pada data perdagangan dan ekonomi.

Baca Juga:

"Jadi, produk halal yang nantinya diekspor akan certified dengan dokumen pemberitahuan ekspor barang yang men-certified kehalalan produk tersebut. Sedangkan untuk produk impor akan mendapatkan kemudahan mendapatkan sertifikasi halal," katanya.

Untuk mendukung pengembangan produk halal, Kemenkeu akan mendorong pembiayaan ekspor produk halal melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan menggunakan skema syariah untuk UKM.

Tiga Langkah BI

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, Bank Indonesia akan melakukan sejumlah langkah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dalam negeri.

Pertama, pengembangan ekonomi melalui klaster-klaster di komunitas masyarakat. Termasuk melalui pondok pesantren yang digabungkan dengan industri menjadi halal value chain. Dia menjelaskan, Bank Indonesia tengah fokus mengembangkan dua produk utama, yakni halal food dan halal fashion.

Kedua, BI akan tetap mengembangkan instrumen keuangan syariah di pasar uang antara lain sukuk BI, lindung nilai dan pembiayaan inklusif keuangan syariah.

"Termasuk mobilisasi wakaf produktif bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan lembaga lainnya," paparnya.

Ketiga, menggelar festival ekonomi syariah di wilayah timur, tengah, dan barat Indonesia sebanyak tiga kali dan Islamic Sharia Economic Festival sebanyak satu kali dalam setahun. Festival ini menurut Perry menjadi ajang untuk memperkenalkan ragam produk keuangan syariah kepada masyarakat yang belum mengenal jenis produk-produk syariah.

Editor: Agus Luqman

  • Kemenkeu
  • Sri Mulyani Indrawati
  • produk halal
  • Ekonomi Syariah
  • pasar modal syariah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!