BERITA

WNI Dilarang Masuk ke Berbagai Negara, DPR Desak Menlu Perbanyak Diplomasi

"Pada September lalu tercatat ada 59 negara yang melarang WNI masuk ke wilayah mereka"

Dwi Reinjani

WNI Dilarang Masuk ke Berbagai Negara, DPR Desak Menlu Perbanyak Diplomasi
Ilustrasi Bandara. (Foto: Chuttersnap/Unsplash)

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP, Utut Adianto mendesak Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk segera melakukan pertemuan dan diplomasi ke berbagai negara yang memberlakukan pelarangan masuk Warga Negara Indonesia (WNI). Menurutnya pelarangan tersebut memperburuk citra Indonesia, saat pandemi Covid-19.

“Inilah tugas Saudari Menlu untuk lebih proaktif meyakinkan bahwa Indonesia oke memang kalau di pemberitaan kita selalu tersudut seolah kita paling gak becus mengurus Amerika yang meninggal sudah 700 ribu oke oke aja dia kita tidak membanned mereka, nah seperti inikan bagian dari itu diplomasi internasional dan bargaining disana. ini yang tugas para Duta besar agar pro aktif terutama ada 49 negara yang menganggap kita tidak layak untuk bepergian.” ujar Utut, di gedung DPR, Kamis (12/11/2020).

Menanggapi hal tersebut menteri luar negeri, Retno Marsudi mengaku kementeriannya sudah bekerja maksimal dalam hal diplomasi kepada negara-negara yang memberlakukan larangan masuk bagi WNI. Kendati belum membuahkan hasil signifikan, ia mengatakan akan terus melakukan upaya diplomasi yang sama-sama tidak merugikan.

“Pernah kita sampaikan pada rapat terdahulu upaya kita, kita coba lakukan secara semaksimal mungkin, baik secara bilateral sendiri maupun bersama dengan negara ASEAN lainnya.” ujar Retno di gedung DPR, Kamis (12/11/2020).

Seperti diketahui, sejumlah negara memberlakukan larangan keluar masuk bagi WNI. Pada September lalu tercatat ada 59 negara yang melarang WNI masuk ke wilayah mereka seperti Malaysia, Amerika, India dan Filiphina. 

Editor: Friska Kalia

  • WNI
  • Larangan Masuk
  • COVID-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!