NASIONAL

Vaksinasi Covid-19, LPPOM MUI Butuh Informasi Tambahan Kehalalan Produk Sinovac

""Karena beberapa bahan memang dibeli dari pihak lain, dari supplier perusahaan tersebut. Sehingga kita membutuhkan informasi lanjutan terhadap produk bahan-bahan tersebut.""

Heru Haetami

Vaksinasi Covid-19, LPPOM MUI  Butuh Informasi Tambahan Kehalalan Produk Sinovac
Ilustrasi: Simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jabar, Rabu (18/11). (Antara/Yulius Satria)

KBR,Jakarta-   Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masih menunggu informasi tambahan terkait material dan bahan yang terkandung dalam vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang akan digunakan di Indonesia. Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan informasi tambahan tersebut terkendala lantaran  perusahaan vaksin Sinovac mesti memperolehnya dahulu dari  penyuplai bahan.

"Dari hasil audit itu memang sudah didapatkan beberapa informasi terkait dengan bahan kemudian media pertumbuhan virus dan lain-lainnya. Tapi masih membutuhkan informasi-informasi lain, pendalaman, karena beberapa bahan memang dibeli dari pihak lain, dari supplier perusahaan tersebut. Sehingga kita membutuhkan informasi lanjutan terhadap produk bahan-bahan tersebut. Sementara itu, pihak perusahaan masih meminta penjelasan, juga informasinya kepada supplier. Kami masih menunggu," kata Lukman kepada KBR, Senin (23/11/2020).

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menjelaskan,  untuk mengeluarkan status Halal bagi suatu produk idealnya membutuhkan waktu 60 hari kalender. Namun, tidak menutup kemungkinan akan lebih lama jika informasi terkait status bahan yang terkandung masih belum terpenuhi.

Lukman mengatakan, tidak hanya informasi bahan dari produsen saja, hasil uji produk yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menjadi kriteria LPPOM MUI untuk bisa mengeluarkan fatwa halal.

"Kami menetapkan KPI (Key Performance Indicator) kami sekarang ini 60 hari kalender. Tapi khusus untuk obat atau vaksin tentu harus menunggu dulu. Menunggu  Badan POM, keamanan dan kekhasiatan dari obat tersebut, baru bisa kami keluarkan. Kalau tidak keluar dari Badan POM ya kami tidak bisa keluarkan juga," katanya.

Sebelumnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito memastikan keamanan dan mutu dari vaksin virus corona asal Sinovac Biotech China cukup baik. Penny mengatakan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus terjamin khasiat serta efektivitasnya. 

Kata dia, BPOM kini tengah menganalisa data-data terkait vaksin Sinovac, sebelum diterbitkan izin penggunaan atau emergency use of authorization (EUA).

"BPOM segera menerbitkan EUA. Saat ini data-data sedang dianalisis, walau uji klinis sudah selesai. Alhamdulillah aspek keamanan dalam uji klinis, pantauannya baik. Aspek mutu dari vaksin Sinovac juga baik. Sekarang kita sedang menunggu proses analisis, sehingga aspek keamanan efikasi bisa kita dapatkan. Dan kita bisa berikan EUA sehingga vaksinasi bisa dilakukan," ujar Penny saat Konferensi Pers yang disiarkan di Youtube Setpres, Senin (23/11/2020).

Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan saat ini pihaknya masih terus menganalisa seluruh data yang berkaitan dengan vaksin Sinovac. Menurutnya, setelah analisa selesai, maka penerbitan izin penggunaan, baru dapat dikeluarkan kepada vaksin asal negeri tirai bambu tersebut.


Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #KBRLawanCovid
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #jagajarak
  • COVID-19
  • #pakaimasker
  • #cucitanganpakaisabun
  • #IngatPesanIbu
  • #satgascovid19
  • #cucitangan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!