NASIONAL

Pilkada Serentak, Bawaslu Keluhkan Pejabat Enggan Beri Sanksi ASN Berpihak

""Ini saya kira problem regulasi memang kewenangan Bawaslu seperti itu, dan kewenangan KASN sudah dilakukan dengan rekomendasi untuk PPK harus menindaklanjuti atas rekomendasi KASN,""

Pilkada Serentak, Bawaslu Keluhkan Pejabat Enggan Beri Sanksi ASN Berpihak
Papan sosialisasi Pilkada Serentak di kawasan wisata bukit Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (29/10). (Antara/Abriawan)

KBR, Jakarta-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluhkan banyak rekomendasi sanksi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak dijalankan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkup pemerintahan daerah. Ketua Bawaslu Abhan mempertanyakan komitmen dari PPK yang tak menjalankan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut.

"Memang ini problem, masalahnya adalah bahwa PPK itu adalah pejabat jabatan politik. Karena dijabat oleh bupati, wali kota, atau gubernur. Yang kebetulan di dalam pilkada ini kan bisa juga sebagai petahana dan sebagainya. Meskipun ketika masa kampanye ini cuti. Nah ini saya kira problem regulasi memang kewenangan Bawaslu seperti itu, dan kewenangan KASN sudah dilakukan dengan rekomendasi untuk PPK harus menindaklanjuti atas rekomendasi KASN," kata Abhan saat dihubungi KBR, Minggu (1/11/2020) sore.

Ketua Bawaslu Abhan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas terhadap kepala daerah yang tak patuh menjalankan rekomendasi KASN.

Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta KASN untuk menindaklanjuti PPK atau kepala daerah yang tidak menjalankan rekomendasi sanksi untuk ASN.

Hingga 1 November 2020, terdapat 571 rekomendasi sanksi pelanggaran ASN. Dari jumlah tersebut, baru 56 persen atau 325 yang sudah ditindaklanjuti. Pelanggaran netralitas ASN terbanyak dalam bentuk kampanye atau sosialisasi di media sosial.


Editor: Rony Sitanggang

  • pilkada serentak 2020
  • Bawaslu
  • Netralitas ASN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!