RAGAM

Pandemi Covid-19, Ini Alasan Nadiem Serahkan Izin Belajar Tatap Muka pada Daerah

Pandemi Covid-19, Ini Alasan Nadiem Serahkan Izin Belajar Tatap Muka pada Daerah

KBR, Jakarta-   Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menjelaskan, kebijakan pembelajaran tatap muka mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 (Januari 2021) merupakan wewenang pemerintah daerah. Mendikbud  Nadiem Makarim beralasan, pemda paling memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya yang tiap kecamatan atau desanya sangat variatif satu dengan lainnya.

Ia berpesan, pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan di daerah harus melalui pertimbangan holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah.

"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah/Kanwil/Kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya. Pemberian izin ini bisa saja secara serentak atau bertahap, tergantung kepada kesiapan masing-masing kepala daerah berdasarkan diskersi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerah," ucap Nadiem pada kanal YouTube resmi Kemendikbud, Jumat (20/11/2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menambahkan, pada zonasi risiko dari Satgas Covid-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Kata Nadiem, pembelajaran tatap muka dibolehkan namun tidak diwajibkan.

Ia menjelaskan, pemberian izin pembelajaran tatap muka dimulai dari pemda/kanwil/kantor Kemenag. Selanjutnya dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan Pendidikan dan orang tua.

Nadiem menegaskan ada faktor utama yang perlu menjadi pertimbangan pemda dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka, semisal tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Lalu kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, serta kondisi psikososial peserta didik, serta kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Menteri Nadiem menjelaskan dampak negatif akibat anak terlalu lama belajar dari rumah, di antaranya terkait kendala tumbuh kembang akibat kesenjangan capaian belajar. Lalu, ketidakoptimalan pertumbuhan serta risiko "learning loss".

Selain itu, ada pula dampak negatif seperti tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan anak stress.

"Semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar dampak negatif pada anak. Semisal ancaman putus sekolah karena anak harus bekerja serta karena persepsi orang tua," sambung Nadiem.

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #KBRLawanCovid
  • #cucitanganpakaisabun
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #IngatPesanIbu
  • #jagajarak
  • #satgascovid19
  • COVID-19
  • #cucitangan
  • #pakaimasker

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!