RAGAM

Pandemi Covid-19, Anies Perpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember

""Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat,""

Pandemi Covid-19, Anies Perpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember
Ilustrasi: Warga berolahraga pada masa PSBB Transisi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/11). (Antara/Reno Esnir)

KBR, Jakarta-  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari hingga 6 Desember 2020. Gubernur DKI Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, perpanjangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 semakin tinggi.

Dalam 14 hari terakhir, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada lonjakan kasus aktif sebesar 4,95 persen. Tingkat penularan di masyarakat (RT) juga meningkat dalam dua pekan terakhir, yakni dari 1,04 menjadi 1,06 per 21 November 2020.

"Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin. Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat," kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima KBR, Minggu (22/11/2020) malam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan, tingkat kesembuhan  menunjukkan tren perbaikan dalam dua pekan terakhir. Yakni dari 78,9 persen menjadi 91,3 persen per 21 November.

Anies mengimbau masyarakat semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Di sisi lain, kata dia, Pemprov bisa sewaktu-waktu menarik rem darurat jika kasus melonjak tajam.

"Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #jagajarak
  • #KBRLawanCovid
  • #satgascovid19
  • #cucitanganpakaisabun
  • COVID-19
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitangan
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!