NASIONAL
Pandemi, Mabes Polri Tolak Beri Izin Reuni 212 di Monas
""Bahwasanya dalam implementasinya di lapangan, tentunya Polri di sana ada pemerintah pusat yang menangani Satgas Covid-19," "
KBR, Jakarta- Mabes Polri memastikan tak akan memberi izin terhadap acara Reuni 212 yang rencananya digelar di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember mendatang. Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono mengatakan, kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan acara keramaian jika ada pihak yang nekat mengumpulkan massa.
Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono menjelaskan, dua maklumat yang dimaksud yakni mengenai pengamanan protokol kesehatan dalam rangka pandemi Covid-19. Bahkan yang terakhir, Kapolri Idham Azis menerbitkan surat telegram mengenai penegakan aturan protokol kesehatan.
Awi mengklaim, maklumat dan surat telegram itu merupakan bukti ketegasan Polri dalam menegakan protokol kesehatan Covid-19. Untuk implementasi di lapangan, kata Awi, Kapolri menyerahkan penilaian penegakan hukum ke masing-masing kepala satuan wilayah baik kapolres maupun kapolda.
"Jadi, bahwasanya dalam implementasinya di lapangan, tentunya Polri di sana ada pemerintah pusat yang menangani Satgas Covid-19, ada pemerintah daerah juga ada satgasnya, kemudian juga mempertimbangkan kearifan lokal, itu menjadi pertimbangan-pertimbangan di lapangan. Dan seluruhnya ita serahkan kepada kasatwil untuk melakukan penilaian itu," jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)
- #pakaimasker
- #satgascovid19
- #IngatPesanIbu
- #jagajarak
- COVID-19
- #hindarikerumunan
- #cucitanganpakaisabun
- #KBRLawanCovid19
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!