BERITA

Mendagri Tak Hadir Rapat, DPR Tunda Pembahasan Data Pemilih Pilkada

"Pembahasan terkait data sangat penting sehingga semua peserta rapat harus hadir tanpa diwakilkan."

Dwi Reinjani

Mendagri Tak Hadir Rapat, DPR Tunda Pembahasan Data Pemilih Pilkada
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Bidang Kepemiluan DPR RI menunda rapat pembahasan terkait data pemilih bersama pemerintah, KPU dan Bawaslu. Penundaan rapat tersebut dilakukan lantaran Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tidak hadir dalam rapat dan diwakilkan.

Menurut Ketua Komisi Ahmad Doli Kurnia pembahasan terkait data sangat penting sehingga semua peserta rapat harus hadir tanpa diwakilkan.

“Kita akan membahas agenda pembicaraan kita hari ini yang berkaitan dengan data Kependudukan dan data pemilih Pilkada 2020 karena ini sangat penting kita akan menjadwalkan ulang rapat kerja kita dengan menteri dalam Negeri dan KPU serta Bawaslu,” ujar Doli, dalam rapat di Gedung DPR, Kamis (19/11/2020).

Sementara itu, anggota komisi II DPR RI dari fraksi PDIP, Junimart Girsang kecewa lantaran Mendagri tidak hadir dalam rapat tersebut.

Junimart menegaskan dalam pembahasan pilkada ini, pemerintah lebih berkepentingaan ketimbang DPR.

“Wajib Mitra itu hadir secara utuh, seperti misalnya KPU harus wajib komisioner hadir semua, Bawaslu juga demikian, kementerian juga demikian. Kenapa begitu supaya utuh, hasilnya utuh bisa ke depannya juga berjalan utuh,” ujar Junimart.

KPU secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar Pilkada serentak 2020. Jumlahnya mencapai 100.359.152 pemilih. Sementara itu pesta demokrasi tingkat daerah ini digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 220-an kabupaten, dan 37 kota.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Pilkada
  • DPT
  • DPR
  • Mendagri
  • Tito Karnavian

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!