BERITA

Kemendagri Percepat Perekaman KTP-El di Masa Libur Panjang

"Saat ini cakupan perekaman KTP elektronik mencapai 98 persen atau sekitar 189 juta jiwa, dari total 192 juta penduduk yang sudah wajib memiliki KTP elektronik."

Kemendagri Percepat Perekaman KTP-El di Masa Libur Panjang
Warga melakukan perekaman KTP elektronik di Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/9/2020). (Foto: ANTARA/Anis Efizudin)

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengklaim terus mempercepat perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, termasuk di masa libur panjang pekan ini.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah memerintahkan Dinas Dukcapil di tiap daerah tetap melayani perekaman data KTP elektronik di masa libur panjang, yaitu 28 hingga 29 Oktober 2020. Perekaman dipercepat untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember mendatang.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut saat ini cakupan perekaman KTP elektronik mencapai 98 persen atau sekitar 189 juta jiwa, dari total 192 juta penduduk yang sudah wajib memiliki KTP elektronik.

Mengutip situs resmi Kemendagri, sekitar 318 Dinas Kependudukan di berbagai kabupaten kota tetap melayani perekaman di hari libur itu. Selain perekaman data, Dinas juga sekaligus mencetak KTP elektronik dan membagikannya ke masyarakat saat itu juga.

Dari 300-an Dinas Kependudukan itu, dalam dua hari tercatat ada 10 ribu lebih warga direkam datanya hingga status siap cetak (Print Ready Record/PRR). Sedangkan, KTP elektronik yang sudah dicetak dan dibagikan di tempat mencapai 34 ribu keping.

Kementerian Dalam Negeri juga mencatat 20 Disdukcapil Kabupaten/Kota dengan transaksi pembuatan akta, KK, surat pindah, perekaman dan pencetakan KTP-el tertinggi.

"Masing-masing adalah Disdukcapil Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bengkalis, Tanjung Jabung Timur, Tulang Bawang, Sudin Dukcapil Kota Jakarta Barat, Disdukcapil Kota Tangerang, Serang, Lebak, Sukabumi, Tasikmalaya, Garut, Subang, Brebes, Lumajang, Banyuwangi, Kota Surabaya, Buleleng, Kutai Kertanegara, Bantaeng, dan Bone," demikian Dirjen Zudan Arif Fakrulloh lengkap menguraikan.

  • pilkada
  • e-KTP
  • libur panjang
  • Kependudukan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!