NASIONAL

Investigasi Kematian Pendeta Yeremias, Mahfud Akan Sampaikan Temuan Komnas HAM ke Presiden

Investigasi Kematian Pendeta Yeremias, Mahfud Akan Sampaikan Temuan Komnas HAM ke Presiden

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM soal kematian pendeta Yeremias Zanambani. 

Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan pendeta Yeremias tewas karena mengalami penyiksaan, kekerasan, dan tembakan peluru.

Mahfud mengakui terdapat perbedaan hasil temuan antara versi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang ia bentuk.

Namun menurutnya, perbedaan temuan itu hanya soal sudut pandang dan teknis semata. Kata dia, secara prinsip, keduanya sama-sama ingin menegakkan perlindungan HAM yang jauh dari kekerasan.

"Laporan ini yang telah disampaikan kepada saya, akan disampaikan juga kepada Presiden seperti halnya laporan TGPF juga saya sampaikan ke Presiden. Dan tentu yang diharapkan dari ini adalah follow up. Kami akan mem-follow up ini sesuai dengan jalur yang tersedia, penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapa pun," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (4/11/2020).

Komnas HAM Berharap Proses Hukum Sesuai Rekomendasi

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta proses penyelesaian hukum atas kematian pendeta Yeremias harus akuntabel dan memenuhi rasa keadilan. Ia berharap proses hukum yang berjalan bisa sesuai dengan rekomendasi dari Komnas HAM.

"Sangat berharap agar pemerintah, Pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," pungkas Damanik.

Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan bahwa pendeta Yeremias Zanambani mengalami penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan lainnya berupa tembakan. Komnas HAM menduga pelaku adalah Alpius yang merupakan Wakil Danramil Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

TNI Serahkan Penanganan Kasus ke Kepolisian

Panglima Komando Daerah Militer atau Kodam XVII Cenderawasih, Herman Asaribab menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penembakan terhadap pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua kepada kepolisian.

Ia menegaskan, TNI tidak akan menghalang-halangi kepolisian atau pihak terkait lain untuk memastikan siapa pelaku penembakan terhadap tokoh agama itu.

Hasil publikasi temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebutkan ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam penembakan yang terjadi di Distrik Hitadipa pada 19 September 2020.

Ia memastikan, jika nantinya ada anggota TNI yang terlibat, maka bakal ditindak tegas sesuai aturan kesatuan, dan proses pidana umum.

"Hasil yang didapat oleh tim gabungan pencari fakta, kami dari TNI maupun kepolisian juga ada masukan yang diberikan Komnas HAM semua kita percayakan kepada tim penyidik umum yaitu kepolisian sehinga hal-hal yang nanti ada indikasi-indikasi, ada menjurus kepada siapa yang melakukan di lapangan, kami di TNI apabila ada yang terjadi melakukan pelanggaran itu ditindak tegas oleh proses hukum," kata Herman Asaribab, Rabu (4/11/2020).

Ia meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan kepolisian dalam kasus penembakan pendeta Yeremias Zanambani.

Meski hasil investigasi TGPF dan Komnas HAM menduga ada keterlibat oknum TNI, namun masih ada proses yang mesti dilakukan untuk membuktikan dugaan tersebut.

Ia mengatakan, anggota TNI juga menjadi korban dalam berbagai insiden penembakan di Kabupaten Intan Jaya selama beberapa bulan terakhir.

Pada September 2020 lalu, dua prajurit TNI tewas usai ditembak kelompok kriminal bersenjata di sana.

Editor: Sindu Dharmawan

  • TGPF Intan Jaya
  • Penembakan Pendeta Yeremias
  • Pendeta Yeremias
  • Komnas HAM
  • TNI
  • Menkopolhukam
  • Penembakan di Intan Jaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!