BERITA

Guru Non PNS Segera Dapat Bantuan Subsidi dari Pemerintah

"Sebanyak dua juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut"

Dwi Reinjani

Guru Non PNS Segera Dapat Bantuan Subsidi dari Pemerintah
Ilustrasi sekolah tatap muka di masa pandemi

KBR,Jakarta- Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, program tersebut dibuat untuk menunjang perekonomian para pengajar dengan gaji dibawah lima juta rupiah yang terkena imbas Covid-19. Setidaknya sebanyak dua juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Jadi ini kabar yang gembira bahwa kita berencana untuk memberikan bantuan subsidi upah ini bagi sekitar 2 juta orang dalam jumlah sebesar 1,8 juta yang diberikan sekaligus, satu kali kepada masing-masing penerima itu,” ujar Nadiem, dalam webinar kemendikbud, Selasa (17/11/2020).

Adapun bantuan tersebut akan diberikan kepada 1,6 juta guru dan pendidik, 237.623 tenaga perpustakaan, administrasi dan laboratorium serta 162.277 Dosen.

Sementara total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah sebesar 3,6 triliun yang telah disepakati oleh menteri keuangan, BUMN dan komisi X DPR.

Nadiem juga mengatakan ada beberapa syarat untuk mendapat BSU tersebut diantaranya memiliki KTP, Bukan PNS, Tidak menerima bantuan lain apapun, tidak mengikuti program kartu pra kerja sampai 1 oktober 2020, dan berpenghasilan dibawah 5 juta.

“Tidak menerima bantuan lain, alasan kenapa kita tidak memberikan ini agar bantuan sosial kita itu adil dan tidak tumpang tindih, tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkannya. Jadi ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien. Bagaimana mekanisme pencairan besok, ini. Jadi Kemendikbud telah membuat rekening-rekening bank di bank-bank untuk menerima BSU ini. Informasi bisa dilihat di website Kemendikbud atau Dinas pendidikan,” pungkasnya.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Pendidikan
  • BSU
  • Guru Honorer

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!