KBR, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ingin membangun Desa Ramah Perempuan di Indonesia.
Itu dilakukan karena di beberapa desa saat ini dinilai masih banyak kesenjangan pekerjaan antara perempuan dan laki-laki, minimnya kebijakan yang memihak perempuan, serta maraknya pemerkosaan.
Ia mengatakan, pembangunan Desa Ramah Perempuan akan tercantum dalam program Sustainable Development Goals (SDGs). Kata dia, ada beberapa kebijakan yang perlu dibuat untuk mendukung rencana itu.
"Untuk itu maka dibutuhkan kebijakan yang memihak perempuan. Ketidaksetaraan gender yang masih terjadi lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan. Arah kebijakannya yakni meningkatkan partisipasi perempuan, melindungi perempuan dalam ranah domestik, dan meningkatkan akses perempuan dalam ranah publik," kata dia dalam konferensi pers daring, Rabu (11/11/2020).
Abdul Halim menjelaskan, untuk mendukung kebijakan desa yang responsif gender, tiap kepala desa harus menyusun peraturan tentang pemberdayaan perempuan minimal 30 persen.
Selain itu, pemerintah desa juga harus membuat program pemberdayaan perempuan, memberi bantuan modal usaha, hingga pelatihan wirausaha.
Kata dia, arahan tersebut sudah disampaikan ke semua kepada kepala desa. Realisasi kebijakan tersebut akan dimasukkan dalam rencana anggaran dana desa tahun 2021.
Hingga saat ini, sedikitnya ada 43 contoh Desa Ramah Perempuan. Ia menargetkan akan lebih banyak lagi terbentuk di tahun mendatang. Kementerian Desa akan mengawasi pembentukan Desa Ramah Perempuan tersebut.
Editor: Ardhi Rosyadi