KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari tadi.
Penangkapan Edhy ini diduga terkait korupsi ekspor benih lobster.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga. Diduga, keluarga yang turut ditangkap adalah istri Edhy.
"Di Soetta, sekitar jam 1.23 WIB dini hari, ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang Kementerian KKP sendiri," ucap Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu, (25/11/2020).
Sebelumnya kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) era Edhy Prabowo yang membuka keran ekspor benur menimbulkan polemik. Bekas Menteri Susi Pudjiastuti mengomentari ekspor benur hanya menguntungkan pengusaha besar.
Respon Istana
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian mengatakan, sampai saat ini Istana masih menunggu laporan hasil pemeriksaan Menteri Edhy oleh KPK.
Menurut Donny, pihak istana belum bisa memberi keterangan apapun, lantaran penangkapan baru saja dilakukan.
“Kita di istana belum bisa berkomentar itu arahan pimpinan, tunggu perkembangan di KPK seperti apa. Makanya kita belum bisa berkomentar tunggu satu hari lah, setelah jelas dari KPK seperti apa baru nanti kita bisa berkomentar kan ini masih pemeriksaan toh,” ujar Donny, saat dihubungi wartawan, Rabu (25/11/2020).
Editor: Ardhi Rosyadi