HEADLINE

UMP Naik 8,51 Persen, Pemerintah Janjikan Insentif Industri Padat Karya

UMP Naik 8,51 Persen, Pemerintah Janjikan Insentif Industri Padat Karya

KBR, Jakarta - Pemerintah menjanjikan insentif untuk industri padat karya yang usahanya tertekan karena kenaikan upah pekerja sebesar 8,51 persen pada tahun depan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak merinci bentuk insentif yang disiapkan untuk industri tersebut. 

Ida berkata, insentif itu masih akan dibicarakan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di bawah koordinasi dengan Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Meski demikian, menaker memastikan pemerintah tidak akan membiarkan industri padat karya merugi, hingga memangkas produksi atau mengurangi pekerjanya, karena kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan.

"Nanti tentu akan ada itu. Tapi sementara kita sepanjang ini kan sudah berjalan lima tahun ya. Kita posisi di tengah, semua data diambil dari BPS, bukan diambil sendiri-sendiri, baik dari pengusaha maupun buruh. Kita terus bangun dialog, apakah pengusaha atau buruh. Ada beberapa skema yang kita diskusikan lebih jauh. (Dengan Menperin?) Iya, di bawah koordinasi Menko Perekonomian," kata Menaker Ida Fauziyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (01/11/2019).

Ida mengklaim, kenaikan UMP sebesar 8,51 persen pada 2020 sudah menggunakan formulasi yang paling adil, yakni memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Ia melanjutkan, kenaikan UMP 2020 tersebut tidak perlu menjadi polemik karena metode penghitungannya berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang telah berlaku selama lima tahun berjalan.

Ida juga berharap kenaikan UMP tidak menimbulkan penolakan di kalangan pengusaha yang merasa terlalu tinggi, maupun buruh yang tetap menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen. 

Menaker berjanji akan terus berdialog dengan pengusaha dan buruh, serta memikirkan solusi paling adil untuk kedua kalangan - pengusaha dan buruh - tersebut. 

Editor: Fadli Gaper

  • industri padat karya
  • ida fauziyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!