BERITA

Tak Seperti Indonesia, Negara-Negara Ini Anggap Investasi Asing Berisiko

Tak Seperti Indonesia, Negara-Negara Ini Anggap Investasi Asing Berisiko

KBR, Jakarta - Dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi menyatakan bahwa investasi adalah solusi kunci bagi masalah perekonomian Indonesia.

Pemerintahan Jokowi pun kini melakukan banyak upaya demi menarik perhatian investor. Mulai dari menghapus aturan-aturan penghambat investasi, sampai menyediakan pelayanan pribadi bagi para calon pemodal.

“Kuncinya hanya ada di situ (investasi), nggak ada yang lain, nggak ada yang lain. Kuncinya hanya ada di situ,” kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas terkait perekonomian, seperti dilansir Kementerian Kominfo beberapa pekan lalu (4/9/2019).


Baca Juga:

    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/nasional/11-2019/layani_investor__bkpm_akan_siapkan_jemputan_gratis_di_bandara/101370.html">Layani Investor, BKPM Akan Siapkan Jemputan Gratis di Bandara</a></li>
    
    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/nasional/10-2019/jokowi_gabungkan_kemaritiman_dan_investasi__kiara__ini_ancaman_serius/101069.html">Jokowi Gabungkan Kemaritiman dan Investasi, KIARA: Ini Ancaman Serius</a></li>
    
    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/nasional/08-2019/investor_bisa_dapat_izin_usaha_tanpa_amdal__mahasiswa_ui_protes/100322.html">Investor Bisa Dapat Izin Usaha Tanpa AMDAL, Mahasiswa UI Protes</a></li></ul>
    


    Selandia Baru dan Australia Justru Perketat Aturan Investasi

    Berkebalikan dengan Indonesia, dewasa ini beberapa negara lain justru meningkatkan kewaspadaannya terhadap investasi asing.

    Selandia Baru, misalnya. Menurut lansiran The Guardian, sejak 2018 pemerintah Selandia Baru membatasi masuknya investor ke negeri mereka, salah satunya dengan melarang penjualan rumah kepada warga berkebangsaan asing.

    Kini pemerintah Selandia Baru juga tengah merancang aturan baru untuk menguatkan kendali pemerintah terhadap investor, khususnya di bidang infrastruktur penting seperti bandara dan pelabuhan.

    "Kekuatan itu (aturan baru) akan digunakan untuk mengendalikan investasi yang menimbulkan risiko signifikan bagi keamanan nasional atau ketertiban umum kita," kata Menteri Keuangan Selandia Baru David Parker, seperti dilansir The Guardian, Selasa (19/11/2019).

    Hal serupa juga dilakukan pemerintah Australia, yang sejak beberapa tahun belakangan memblokir aliran investasi Tiongkok di bidang energi.

    "Pemerintah punya keleluasaan untuk menyetujui atau menolak transaksi-transaksi itu (investasi asing), bila kami pikir itu bukan untuk kepentingan negara," kata Menteri Keuangan Selandia Baru David Parker kepada The Guardian, Selasa (19/11/2019).

    Editor: Agus Luqman

  • investasi
  • kemudahan investasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!