Satu Permohonan Uji Materi UU KPK Ditolak MK, Ini Penyebabnya
Permohonan yang diajukan pemohon tertulis Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 yang notabene merupakan perubahan UU Perkawinan.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto memimpin sidang uji formil revisi UU KPK di gedung MK, Jakarta, Selasa (19/11/2019). (Foto: ANTARA/M Risyal H)
Permohonan diajukan sejumlah mahasiswa yaitu Muhammad Raditio Jati Utomo, Deddy Rizaldy Arwin Gommo, Putrida Sihombing dan kawan-kawan.
Permohonan itu kandas karena nomor Undang-undang yang diajukan oleh pemohon salah obyek (error in objecto.
Hakim Mahkamah Konstitusi Eni Nurbaningsih dalam pertimbangan hukumnya menyatakan, permohonan yang diajukan pemohon tertulis Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 yang notabene merupakan perubahan UU Perkawinan. Padahal Undang-undang KPK yang baru bernomor 19 Tahun 2019.
"Karena Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 adalah Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dengan demikian, permohonan para pemohon berkenaan dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 yang berupa pemohon adalah Undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan permohonan yang salah obyek atau error in objecto," jelas Eni dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Hakim MK Eni Nurbaningsih menambahkan, karena permohonan pemohon salah objek, itu menimbulkan konsekuensi yuridis yakni semua permohonan uji materi terhadap pasal-pasal yang dituju tidak relevan lagi dan tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
"Lagi pula UU Nomor 30 tahun 2002 telah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2019. Sehingga apabila para pemohon hendak mengajukan pengujian Pasal 29 angka 9, Pasal 30 ayat 13, dan Pasal 31 UU 30 tahun 2002, seharusnya dikaitkan dengan UU Nomor 19 tahun 2019. Sebab kedua UU tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan," tambah Eni.
Uji materi perubahan UU KPK itu diajukan para mahasiswa pada 18 September 2019, sehari setelah disahkan DPR. Adapun sidang pendahuluan digelar pada 30 September 2019.
Perubahan UU KPK sedikitnya menuai enam perkara permohonan uji materi, termasuk yang diajukan sejumlah mahasiswa itu.
Keenam perkara itu antara lain perkara Nomor 57/PUU-XVII/2019 (diajukan sekitar 180-an orang umumnya mahasiswa), perkara 59/PUU-XVII/2019 (diajukan 25 mahasiswa Universitas Assyafiiah Jakarta), perkara 62/PUU-XVII/2019 (diajukan advokat Gregorius Yonathan Deowikaputra), perkara 70/PUU-XVII/2019 (diajukan Rektor Universitas Islam Indonesia UII Yogyakarta dkk), perkara 71/PUU-XVII/2019 (diajukan Zico Leonard dkk), dan perkara 73/PUU-XVII/2019 (diajukan dua mahasiswa).
Editor: Agus Luqman
Berita Terkait
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Wapres Maruf Amin Pantau Vaksinasi Covid-19 Atlet
"Atlet ini penting, termasuk juga prioritas, terutama mereka yang akan mengikuti berbagai event baik domestik dan juga global."
Vaksinasi Covid-19 Awak Media Cerita dari Hall Basket Senayan
"Dengan adanya vaksin ini ya lebih tenang sih pastinya, lebih nyaman, ntar mungkin kerja kan besok-besok lagi udah berani lah kerja di lapangan."
Vaksinasi Covid-19 Awak Media Jokowi Minta Daerah Gelar Kegiatan Serupa
"Alhamdulillah pagi hari ini sudah dimulai untuk 5.500 awak media yang prosesnya tadi saya lihat semua berjalan dengan lancar, berjalan baik,"
Wawancara Wapres Maruf Amin dari Suntik Vaksin sampai Target Sejuta Perhari
"Gedung-gedung yang punya pemerintah itu digunakan untuk melakukan vaksinasi. Sudah seperti itu usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah."
Vaksin Gotong Royong Kadin Partisipasi Perusahaan Meningkat
"Kalau kita lihat, antusiasme sangat tinggi itu kenapa, karena kita biaya untuk melakukan tes aja itu bayangkan berapa besar yang harus keluar,"
Vaksinasi Covid-19 Jokowi Ingatkan Negara-negara Tentang Kesetaraan Akses
"Indonesia termasuk salah satu negara yang beruntung. Kita ini beruntung. Dari awal pandemi kita sudah bergerak mengamankan akses dan komitmen pasokan vaksin untuk negara kita Indonesia,”
Vaksin Gotong Royong Erick Upayakan 35 Juta Dosis Tersedia Bulan Depan
"Jangan disalah artikan, vaksin gotong royong adalah gratis juga. Tetapi kita memberi kesempatan kepada pihak swasta yang ingin mengadakan dan membagikan secara gratis kepada para pekerjanya"
ELSAM Dorong Revisi UU ITE Menyeluruh
"Terhadap mereka yang mengalami kriminalisasi, artinya ekspresinya sebenarnya ekspresinya secara sah dan dilindungi undang-undang, tapi kemudian dilakukan pemidanaan"
Jokowi Tak Ada Kompromi Bagi Pembakar Hutan
"Terapkan sanksi tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana,"
BNPB Kirimkan Logistik Lewat Udara Bagi Pengungsi Banjir Karawang dan Bekasi
"BNPB akan mengoordinasikan, terutama untuk memberikan bantuan, kepada masyarakat terdampak. Prioritasnya adalah logistik yang siap saji"
Vaksinasi Covid-19 Survei IPI Lebih 40 Persen Responden Enggan
"Jadi kalau ditotal kurang lebih 13 persen warga yang bersedia untuk membayar mendapatkan vaksin,"
Vaksinasi Covid-19 Jokowi Sosialisasi Kurang
"Jadi memang berkaitan dengan sosialisasi. Ternyata dari yang kita lakukan ke pedagang pasar dari 10 pedagang yang kita tanya, yang mau divaksin hanya 3, yang 7 tidak mau,"
Vaksin Nusantara Didukung Pemerintah Diragukan Epidemiolog
"Kelebihannya 90 persen pengelolanya dari kita, hanya memang antigen rekombinan masih bekerjasama dengan Amerika.
Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang Pasar Antara Antusias dan Takut
"Saya ingin bebas dari ketakutan yang selama ini menyelimuti saya."
Pandemi Terima 60 Ribu Dosis Pemrov Jakarta Siap Vaksinasi Covid untuk Lansia
"Sudah ada sekitar 3,5 juta lansia dan pelayan publik yang harus kita berikan vaksinasi, tetapi tentunya tahapannya kita sesuaikan dengan distribusi vaksin yang kami terima."
KPCPEN Pastikan Vaksin Mandiri Tak Tumpang Tindih
"Tumpang tindih sih nggak akan terjadi ya, kan datanya ada. Kita mencatat semua yang ikut vaksinasi sudah terdata.
Tunggu Pedoman Kadin 5700 Perusahaan Siap Gelar Vaksinasi Mandiri
"Sekarang kita menunggu aturan pelaksanaan vaksinasi gotong royong ini dari Kemenkes,"
Pandemi Kemenkes Masih Susun Regulasi Vaksin Mandiri
"Sesuai dengan masukan KPK bahwa importirnya sebaiknya satu saja, jadi tidak ada dua importir. Jadi kemungkinan besar Bio Farma yang akan melakukan importasi."
Kebijakan Kemenaker Terkait Upah Ini Kata Pengusaha
"dalam aturan ini industri-industri yang disasar memang yang terdampak Covid-19"
Satgas Minta Pemda Tetapkan Standar Pembuangan Sampah Medis
Satgas sendiri sejauh ini telah memberikan lima insinerator kepada 5 provinsi di Indonesia dan membantu pengelolaan limbah di beberapa rumah sakit besar di DKI Jakarta
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Terus Menginspirasi
Peran Wadah UMKM di Masa Pandemi
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Sampah Sungai Bekasi Ditangani Perahu Pembersih dari Jerman