BERITA

Presiden Lapor Kasus Besar Tapi Tidak Diungkap, Ini Jawaban KPK

Presiden Lapor Kasus Besar Tapi Tidak Diungkap, Ini Jawaban KPK

KBR, Jakarta-  Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  belum mengetahui kasus korupsi apa saja yang dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menegaskan KPK terus berupaya menjalankan pekerjaannya, tetapi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Jokowi sebagai Presiden itu sendiri.

"Tapi silakan datang ke KPK, jika memang ada yang perlu diketahui penangannya. Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan," jelas Laode dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/11/2019).


Meski belum mengetahui kasus korupsi yang dimaksud Mahfud, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyampaikan ada dua kasus besar yang menjadi sorotan Jokowi. Yaitu Kasus pembelian Heli AW-101 dan kasus perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES).


Menurutnya penanganan dua kasus itu terkendala sulitnya memperoleh bukti, sehingga membutuhkan waktu yang panjang.


"Pertama kasus pembelian Heli AW-101. Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menkopolhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," ujar Laode.


Pengungkapan kasus korupsi perdagangan minyak mentah, lebih rumit lagi. Sebab diperlukan koordinasi KPK dengan pihak tertentu di luar negeri.


"Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerjasama Internasional yg kuat. Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara (Indonesia-Thailand-United Arab Emirate-Singapore-British Virgin Island) dan sayangnya hanya dua negara yang mau membantu, sedang dua negara lain tidak kooperatif," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mendapat  perintah dari presiden Joko Widodo untuk memperkuat lembaga antikorupsi. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin kasus besar juga diungkap, bukan hanya kasus kecil saja.

Kata dia, Presiden Joko Widodo menunjukkan sejumlah kasus besar terbengkalai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Itu presiden mengatakan kita sudah berusaha sungguh-sungguh, tetapi coba ke depannya ini, Pemberantasan Korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukan, Saya (Presiden) menyampaikan laporan ke KPK, ini, tapi tidak terungkap, ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Kantornya, Senin (11/11/2019).


Mahfud MD menyebut, Presiden Joko Widodo menginginkan bukan hanya KPK yang diperkuat, namun juga penguatan lembaga mulai dari Kejaksaan hingga Kepolisian. Mahfud MD menuturkan, Presiden ingin memperkuat tiga lembaga tersebut agar dapat bersinergi mengungkap kasus-kasus besar.


"Coba sekarang diperkuat itu Kejaksaan, Kepolisian. Sehingga kita normal kembali, KPK terus kita perkuat kata Presiden. Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis. Tetapi Presiden menyebutkan beberapa kasus yang luar biasa. Saya laporin sendiri kata Presiden, Atau kami sudah melaporkan kasus ini, tapi tidak  disentuh," ujar  ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Kantornya, Senin (11/11/2019).


Mahfud MD tidak menjelaskan secara detail kasus besar apa yang belum diungkap oleh KPK. 



Editor: Rony Sitanggang

  • Perppu Pembatalan UU KPK
  • Presiden Jokowi
  • Revisi UU KPK
  • pelemahan KPK
  • joko widodo
  • Mahfud MD
  • Perpu KPK
  • Revisi RUU KPK
  • UU KPK
  • Menko Polhukam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!