BERITA

Polri: Tak Ada Tenggang Waktu Usut Kasus Novel

Polri: Tak Ada Tenggang Waktu Usut Kasus Novel

KBR, Jakarta - Polri menegaskan akan segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Juru bicara Mabes Polri, Muhammad Iqbal menyatakan tim teknis saat ini tengah bekerja untuk mengungkap kasus ini.


Disinggung batasan waktu sebulan yang diberikan Presiden Joko Widodo, Iqbal enggan menanggapi lebih lanjut dan hanya meresponnya singkat.


"Kita tidak ada tenggang waktu.... Sesegera mungkin, itu adalah tekad Polri, tekad tim teknis. Sesegara mungkin ya," kata Iqbal, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2019).


Iqbal mendampingi Kapolri Idham Azis yang mendatangi gedung Kejaksaan Agung dan menemui pimpinan lembaga itu.


Iqbal mengklaim tim teknis pencari fakta sudah memiliki temuan-temuan signifikan. Namun temuan itu belum dapat disampaikan ke publik. Kapolri juga berjanji bakal menuntaskan kasus ini secepatnya.


Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali melonggarkan waktu bagi Polri untuk mengusut dalang dan pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan.


Jokowi menambah waktu sebulan lagi untuk tim teknis Polri menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) penyerangan Novel. Masa kerja tim teknis sebetulnya berakhir 31 Oktober.


Namun, lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) pesimistis Polri bisa mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.


Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai penambahan masa kerja tim teknis hanyalah dalih pihak kepolisian saja. Selain itu penambahan masa kerja tim juga tidak disertakan alasan yang jelas.


Kurnia mengatakan tanpa harus melimpah kasus itu kepada Kabareskrim baru, Kapolri Idham Azis seharusnya bisa mengungkapkan kasus Novel tersebut. Apalagi Idham sebelumnya memimpin tim teknis bentukan bekas Kapolri Tito Karnavian itu.


"Tenggat waktu yang sudah jelas 31 Oktober. Tanpa ada argumentasi yang jelas tiba-tiba ditambah sampai awal Desember. Padahal, Kapolri yang baru saja dilantik Pak Jokowi, Pak Idham Azis merupakan orang yang memimpin tim pengungkapan kasus novel Baswedan," kata Kurnia di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (3/11/2019).


Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan poin-poin yang harus diungkap kepolisian terkait kasus novel ada tiga hal. Pertama, dua orang pelaku penyiram novel Baswedan, lalu yang kedua motif penyerangan, dan yang ketiga polisi harus mengungkap aktor intelektualnya.


"Kalau Polri tidak mengungkapkan tiga poin ini, maka temuan itu temuan yang tidak penting," kata Kurnia


Sebelumnya, Juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal mengklaim tim teknis sudah mendapatkan hasil. Namun Iqbal menolak bicara lebih lanjut.


Baca juga:

Sulit


Wakil Presiden Maruf Amin menilai kasus Novel tetap menjadi salah satu fokus tugas Kapolri baru, Idham Aziz.


Hanya saja menurut Maruf, kasus penyiraman Novel pada tahun 2017 lalu tergolong sulit dan rumit. Sehingga butuh keuletan dan keberanian untuk segera menangkap pelakunya.


“Masalah Novel itu kan tingkat kesulitannya tinggi, tidak bisa cepat. Beberapa perkara itu tingkat kesulitannya tidak begitu rumit sehingga mudah dipecahkan. Tapi rupanya Novel itu agak tinggi, sehingga upaya-upaya penyelesaian yang sudah dibentuk tim pencari fakta, tapi juga masih belum ketemu secara tepat. Jadi perlu digali terus, ternyata pelakunya sangat pintar sekali, jadi itu tidak begitu mudah," kata Maruf di Jakarta, Jumat (1/11/2019).


Maruf Amin mengatakan, pemerintah dan kepolisian berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus Novel. Ia mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait penyelesaian kasus tersebut.


Baca juga:

    <li><b>
    

    Datangi KPK, ini yang Disampaikan Kapolri Idham Soal Penuntasan Kasus Novel  

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2019/penuntasan_kasus_novel__kuasa_hukum_tak_yakin_idham_berani_ungkap/101114.html">Penuntasan Kasus Novel, Kuasa Hukum Tak Yakin Idham Berani Ungkap</a></b> </li></ul>
    

    Teror pimpinan


    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kapolri Idham Azis dapat mengungkap rangkaian teror yang dialamatkan terhadap pimpinan maupun pegawai KPK.


    Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut beberapa peristiwa teror yang dialami KPK diantaranya teror di rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.


    Febri menegaskan, serangan terhadap pegawai dan pimpinan KPK itu diartikan sebagai serangan terhadap penegak hukum yang sedang bekerja.


    "Semoga pelaku penyerangan itu bisa ditemukan. KPK kan juga hadir di pelantikan Kapolri. Tentu ini juga sekaligus sebagai bentuk ucapan selamat dan harapan KPK, agar KPK dan Polri dapat lebih kuat kerja samanya ke depan. Termasuk diantara harapan KPK adalah agar pelaku-pelaku penyerangan terhadap pegawai KPK diungkap. Juga teror terhadap dua pimpinan KPK," ucap Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, (1/11/2019).


    Meski begitu, Febri Diansyah enggan mengomentari masa kerja tim teknis pengusutan kasus teror air keras Novel Baswedan yang kembali diperpanjang oleh Presiden Jokowi.


    KPK memilih bersikap menanti hasil kerja tim teknis yang sejatinya sudah berakhir 31 Oktober lalu.


    Harapan senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Akademisi FH Unhas ini mengharapkan agar semua teror kepada pimpinan dan pegawai KPK menemui titik terang.


    "Kita berharap bahwa yang buang bom di rumah saya (diusut). Sudah satu tahun juga tidak didapat. Yang serang Novel juga belum didapat. Yang pasang bom di rumah pak Agus juga belum didapat. Ya kita berharap polisi menemukan orang-orang (pelaku) itu," kata Syarif, di Kampung Lebak Wangi, Sukabumi, Sabtu (26/10/2019) lalu.


    Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • Kasus Novel Baswedan
  • TGPF Novel Baswedan
  • Tim Teknis Novel Baswedan
  • TPF Novel Baswedan
  • teror KPK
  • pelemahan KPK
  • Idham Azis
  • Kapolri Idham Azis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!