BERITA

Pendapatan Negara dari Cukai Rokok dan Alkohol Meningkat

""Pertumbuhan penerimaan cukai utamanya berasal dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).""

Adi Ahdiat

Pendapatan Negara dari Cukai Rokok dan Alkohol Meningkat
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan mengklaim realisasi pendapatan negara periode Januari-Oktober 2019 masih tumbuh positif.

Pertumbuhan itu ditopang oleh sejumlah faktor, salah satunya dari cukai rokok dan minuman beralkohol.

"Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu tercatat telah mencapai Rp155,42 triliun atau 74,43 persen dari target APBN 2019 dan mampu tumbuh positif sebesar 7,92 persen (year on year/yoy)," siar situs resmi Kementerian Keuangan, Senin (18/11/2019).

"Berdasarkan komponennya, pertumbuhan penerimaan cukai utamanya berasal dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tumbuh masing-masing sebesar 15,30 persen (yoy) dan 14,25 persen (yoy)," paparnya lagi. 

Cukai Hasil Tembakau (CHT) adalah pungutan negara terhadap berbagai produk olahan tembakau seperti sigaret kretek, sigaret putih, sampai cerutu.

Sedangkan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) adalah pungutan negara terhadap berbagai jenis minuman beralkohol, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor.


Tax Amnesty dan Serapan Tenaga Kerja Meningkat

Selain cukai alkohol dan rokok, Kementerian Keuangan mengklaim pendapatan negara juga naik berkat Pajak Penghasilan (PPh).

"Pertumbuhan PPh Nonmigas utamanya didorong oleh pertumbuhan penerimaan PPh 25/29 Orang Pribadi (OP) yang disebabkan oleh kenaikan kepatuhan pasca Tax Amnesty, dan PPh 21 karena adanya peningkatan tingkat serapan tenaga kerja. Penerimaan PPh 25/29 OP dan PPh 21, masing-masing tercatat tumbuh sebesar 16,35 persen (yoy) dan 9,77 persen (yoy)," siar Kementerian Keuangan.

Berkat faktor-faktor tersebut, Kementerian Keuangan mengklaim perekonomian Indonesia masih tetap stabil meski ekonomi global tengah melambat.

“Dalam kondisi global yang sangat dinamis dan cenderung negatif, Indonesia masih tetap bisa menjaga pertumbuhan ekonominya pada kisaran 5 persen,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti dilansir situs resminya, Senin (18/11/2019).

Editor: Agus Luqman

  • cukai rokok
  • Tembakau
  • pengendalian tembakau
  • alkohol
  • cukai alkohol

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!