BERITA

Pemerintah Turunkan Standar Nilai Kelulusan CPNS

Pemerintah Turunkan Standar Nilai Kelulusan CPNS

KBR, Jakarta - Pemerintah bakal menurunkan standar nilai untuk kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjhajo Kumolo mengatakan standar nilai diturunkan lantaran banyak peserta yang tidak lolos seleksi, lantaran soal yang terlalu sulit.


Maka dari itu, kata Tjahjo, pemerintah mengganti beberapa soal dengan soal-soal kebangsaan.


“Karena ada soal radikalisme masuk, jadi (pertanyaan) seputar isu-isu kebangsaan. Kalau tidak begitu, seleksi kemarin itu sampai ada beberapa kabupaten kota tidak ada yang lulus tes CPNS. Padahal kan kasian juga, kami butuh pegawai, tapi di sisi lain hasil tes itu standar soalnya terlalu tinggi," kata Tjahjo, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019).


Pendaftaran seleksi CPNS 2019 dibuka hari ini secara daring melalui situs sscn.bkn.go.id .


Menurut Tjahjo, penurunan standar nilai kelulusan CPNS didasarkan pada Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bitokrasi (Permenpan-RB) nomor 24 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut tertulis ambang batas nilai (passing grade) yang digunakan tahun ini, berbeda dengan standar tahun sebelumnya.


Pada tahun sebelumnya, penurunan nilai seleksi CPNS 2018 pada tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) menggunakan Permen PAN Nomor 37 tahun 2018. Pasal 3 Permen PAN 37/2018 menjelaskan ambang batas kelulusan adalah 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes intergensial Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TKW).


Sedangkan, kata Tjahjo, tahun ini tidak lagi menggunakan standar tersebut. Tahun ini seleksi CPNS menggunakan standar nilai baru yaitu 126 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 65 untuk TKW.


Editor: Agus Luqman 

  • CPNS 2019
  • seleksi CPNS
  • Kementerian PAN
  • Aparatur Sipil Negara
  • ASN
  • PNS
  • Tjahjo Kumolo
  • radikalisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!