BERITA

NIK-KK Belum Terverifikasi Tak Bisa Digunakan untuk Daftar CPNS

NIK-KK Belum Terverifikasi Tak Bisa Digunakan untuk Daftar CPNS

KBR, Jakarta - Banyak pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluar (KK) yang belum terverifikasi dari data kependudukan data catatan sipil (dukcapil) daerah dengan pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta masyarakat yang akan mendaftar CPNS segera memperbaharui di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.


"Banyak data NIK dan KK di Dukcapil Kabupaten/kota yang belum terintegrasi secara penuh dengan database Dukcapil pusat. Sedangkan kami menggunakan database Dukcapil pusat untuk melakukan verifikasi terhadap NIK dan KK yang dimiliki peserta," kata Bima, saat Rapat Kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2019).


Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan jika calon peserta tidak melakukan pembaharuan KTP dan KK maka tidak bisa mendapat akun dan kata sandi untuk mendaftar.


Baca juga:


Bima mengatakan hanya KTP dan KK yang telah terverifikasi dengan Dukcapil pusat yang bisa digunakan untuk mendaftar.


"Dengan NIK dan Kartu Keluarga ini mereka mendapatkan akun dan password untuk mendaftar," kata Bima.


Pendaftaran CPNS 2019 dibuka sejak Senin (13/11/2019) lalu. Pendaftaran dan pembuatan akun akan berlangsung selama 14 hari atau selambatnya pada 24 November 2019.


Bima mengatakan hingga saat ini calon peserta yang telah mengakses akun pendaftaran jumlahnya hampir 3 juta orang.


Jumlah tersebut menurut Bima belum melampaui target pemerintah yakni sebanyak 4,5 juta orang. Bima mengatakan, target ini berdasarkan capaian seleksi CPNS tahun lalu sebanyak 4,5 juta orang pendaftar.


"Target kami sekitar 4,5 juta. Kalau melihat dari pengalaman tahun lalu itu 4,5 juta orang yang mendaftar. Sekarang hampir 3 juta. Jadi sampai tanggal 24 nanti mungkin akan bertambah lagi sekitar 1,5 atau 2 juta orang," kata Bima.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • CPNS 2019
  • seleksi CPNS
  • KTP elektronik
  • NIK
  • Dukcapil
  • identitas kependudukan
  • Aparatur Sipil Negara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!