BERITA

Menkumham Dorong Omnibus Law Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Menkumham Dorong Omnibus Law Masuk Prolegnas Prioritas 2020

KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

Dua RUU itu akan digabung dalam skema omnibus law, seperangkat aturan khusus untuk menggantikan beberapa aturan lain yang tumpang tindih. Yasonna menyebut prioritas itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Arahan Presiden kepada kita adalah, jangan membuat perundang-undangan terlalu banyak tetapi mutunya tidak ada, kualitasnya tidak ada, dan juga kemampuan kita untuk menyelesaikannya tidak ada. Maka sekarang harus fokus," kata Yasonna di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jakarta, Senin (25/11/2019).

"Di samping itu ada dua hal yang sangat penting lagi yang perintah Presiden langsung adalah omnibus law, (UU) Cipta Lapangan Kerja dan Percepatan UMKM itu digabung menjadi omnibus law dalam bidang cipta lapangan kerja," jelasnya.

Menkumham Yasonna Laoly menambahkan, pemerintah juga memprioritaskan pembahasan omnibus law terkait perpajakan untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

"Semua yang berkaitan dengan perpajakan ini kita gabung di sana (omnibus law perpajakan). Maka dari itu, untuk Kementerian Keuangan supaya betul-betul disiapkan dengan baik," pesan Yasonna.

"Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, penyusunan naskah akademik RUU itu (omnibus law) sedang digagas dengan membangun sinergitas kementerian/lembaga terkait, dengan prinsip menghilangkan ego sektoral dan mendorong RUU tersebut masuk prioritas Prolegnas 2020," lanjutnya.

Menurut Yasonna, omnibus law soal perpajakan nantinya akan mengatur pengenaan pajak pada perusahaan digital internasional yang beroperasi di Indonesia, seperti Netflix dan sebagainya.

Editor: Agus Luqman

  • omnibus law
  • pajak
  • pajak digital
  • investasi
  • kemudahan investasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!