Bagikan:

Menkeu: Meski Eselon Dihilangkan, Gaji Tidak Berubah

Tidak seluruh eselon III dan IV hilang. Tapi yang memang dia memiliki fungsi pelayanan dan satker, dia masih akan dipertahankan. Gaji tidak berubah, tapi mungkin fasilitasnya.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 29 Nov 2019 16:50 WIB

Menkeu: Meski Eselon Dihilangkan, Gaji Tidak Berubah

Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers soal APBN 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan memastikan gaji PNS yang menempati Eselon III dan IV yang sebagian dihilangkan, tidak akan berubah.  

Penghilangan eselon tersebut sesuai dengan tindaklanjut dari pesan Presiden Joko Widodo dan sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pejabat Eselon III dan IV yang melayani dan memegang kontrol satuan kerja, tidak akan dihilangkan.

Sedangkan, khusus yang tidak berfungsi di posisi itu, akan dipindahkan dalam bentuk jabatan fungsional pengganti eselon III dan IV.

"Eselon III dan IV kan merupakan fungsi yang melayani atau memegang satker (satuan kerja), itu tidak dihilangkan, karena itu tidak dimungkinkan dalam bentuk fungsional. Jadi ini sesuai juga dengan arahan dari Kemen PAN RB. Tidak seluruh eselon III dan IV hilang. Tapi yang memang dia memiliki fungsi pelayanan dan satker, dia masih akan dipertahankan. Gaji tidak berubah, tapi mungkin fasilitasnya. Presiden menyampaikan di pidatonya juga tidak akan mempengaruhi dari sisi penerimaan mereka," ucap Sri Mulyani seusai Acara Pelantikan Pejabat Baru di Lingkungan Kemenkeu, Jumat (29/11/2019).

Bekas pejabat Bank Dunia ini mengatakan, sebagian para eselon III dan IV yang telah dipindah mengisi jabatan administrasi dan fungsional, juga akan mendapat fasilitas yang sedikit berbeda.

Kendati demikian, Sri Mulyani enggan menjelaskan secara gamblang, perbedaan fasilitas itu. Ia pun berpesan terhadap seluruh pejabat baru administrasi dan fungsional, untuk tetap bertanggung jawab atas jabatannya dan berkomitmen mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

Baca juga:



Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT

Google Podcasts Ditutup Tahun Depan

Kabar Baru Jam 7

30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending