BERITA

Layanan BPJS Kesehatan Tak Maksimal, Terawan Minta Saling Menghargai

Layanan BPJS Kesehatan Tak Maksimal, Terawan Minta Saling Menghargai

KBR, Jakarta-  Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berharap masyarakat memahami tingkat kelelahan dokter dalam melayani pasien, khususnya pasien peserta BPJS Kesehatan. Itu ia sampaikan menanggapi keluhan soal kurang maksimalnya pelayanan rumah sakit dan dokter terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.

"Kita harus memperhitungkan juga jam kerja kelelahannya dokter, kelelahan perawat melayani yang begitu, itu yang harus jadi pertimbangan. Banyak juga dokter dan perawat meninggal karena kelelahan, ya itu juga harus jadi pertimbangan, tolong deh saling komunikasi. Intinya adalah tidak ada yang salah, semua harus saling menghargai. Saya yakin lah, kalau memang emergency pasti didahulukan," kata Terawan kepada awak media usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019) malam.


Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menambahkan,  maksimal tidaknya pelayanan itu adalah persepsi tiap orang. Meski begitu, ia menekankan bakal mendorong tiap rumah sakit dan dokter untuk memberikan pelayanan prima kepada semua pasien tanpa pandang bulu.


"Jadi artinya setiap dokter punya kepala sendiri-sendiri yang kita harapkan dengan sumpah dokter mau melayani dengan baik semua. Jadi itu masalah edukasi juga harus dikemukakan," tambahnya.

Kenaikan Iuran

Sebelumnya, sorotan mengenai kurang maksimalnya pelayanan pasien BPJS Kesehatan mengemuka seiring dengan keputusan  kenaikan iuran peserta jaminan kesehatan itu. Salah satunya diutarakan Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, yang menyebut kenaikan iuran juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini masih kurang maksimal.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim, kenaikan iuran BPJS sudah ideal.

Juru bicara BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf menyebut, iuran BPJS sebelumnya belum sesuai dengan besaran pengeluaran dari BPJS Kesehatan, sehingga harus dinaikkan sebesar 100 persen.


Menurutnya, kenaikan iuran BPJS akan menutupi defisit BPJS kesehatan.


"Kalau diterbitkan Perpresnya, ya kan hitungannya pasti untuk menyelesaikan defisit kan begitu. Apa gunanya diterbitkan Perpres kalau tidak memberikan solusi. Ini prosesnya cukup lama, tidak sebulan dua bulan menyesuaikan iuran ini. Tetapi memang, meskipun perlu waktu gradualkan, kan gak tiba kan kita terima PBI hari ini langsung nutup semua, tidak. Tetapi 2020, kita mau bernafas lebih baik, sehingga mampu untuk membayar kewajiban BPJS Kesehatan. Kan begini, kalau hitungan secara matematisnya kan ada, kalau proyeksi kita di tahun 2020 sebetulnya surpluslah ya pembayaran kita," kata Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf kepada KBR, Rabu (30/10/2019).


Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS.


"BPJS Kesehatan akan memperbaiki sistem keuangan, sehingga permasalahan defisit takkan terulang setelah kenaikan iuran BPJS Kesehatan," katanya.



 

Editor: Rony Sitanggang

  • Perpres
  • BPJS Kesehatan
  • Jokowi
  • iuran BPJS Kesehatan
  • defisit BPJS Kesehatan
  • Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!