BERITA

Kemendes Tak Percaya Ada Desa Fiktif Bisa Cairkan Dana Desa

""Nggak mungkin... Pencairan dana desa kan melalui musyawarah desa, ada RAPBDes, ada Perdes, baru bisa cair.""

Astri Yuanasari, Astri Septiani

Kemendes Tak Percaya Ada Desa Fiktif Bisa Cairkan Dana Desa
Logo Kementerian Desa. (Foto:kemendesa.go.id)

KBR, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bantah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa ada desa fiktif yang menerima anggaran dana desa.

Juru bicara Kementerian Desa Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan pencairan dana desa memerlukan proses yang cukup rumit dan ketat. Tidak mungkin ada desa fiktif yang bisa mencairkan dana desa tersebut.


"Desa hantu yang artinya desa tidak ada penduduknya, mungkin. Cuma kalau desa hantu itu mencairkan dana desanya, itu yang musti dijadikan quote unquote ya, seperti apa? Nggak mungkin... Pencairan dana desa kan melalui musyawarah desa, ada RAPBDes, ada Perdes, baru bisa cair. Kecuali kita bicara zaman dulu, di 2015 pada saat awal-awal adanya dana desa. Kalau sekarang sudah diatur ketat cara penggunaan dana desanya, cara pencairan yang tiga tahap itu. Jadi nggak bisa cair kalau nggak ada RAPBDes nggak ada Perdes, nggak akan," kata Boni kepada KBR, Selasa (5/11/2019).


Boni menambahkan, pernyataan Sri Mulyani mengenai 'desa hantu' perlu ditelusuri lagi mengenai kriteria desa fiktif yang dimaksud oleh menteri keuangan tersebut.


"Kalau ada-nya sih ada. Kan data BPS menemukan itu juga. Jadi ketika mereka melakukan sensus Potensi Desa ada desa-desa yang tertulis namanya, tapi tidak ada orangnya. Itu kebanyakan sih ada di desa-desa yang remote area ya, di Papua, di beberapa desa-desa yang jauh dari jangkauan," imbuhnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku menerima laporan adanya 'desa hantu' yang dibuat untuk mendapatkan aliran dana desa.


Sebagai tindak lanjut, Menkeu akan menginvestigasi serta evaluasi program penyaluran dana desa, serta menginventarisasi persoalan ini bersama Kementerian Dalam Negeri.


Baca juga:

Satgas Dana Desa


Kepala Satgas Dana Desa, Bibit Samad Riyanto membenarkan adanya temuan  'desa hantu' atau desa tidak berpenduduk yang sengaja didaftarkan untuk memperoleh anggaran Dana Desa.


Temuan Satgas ini menegaskan apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, soal keberadaan 'desa hantu.' Namun, Bibit enggan menjelaskan rinci perihal temuan tersebut. Alasannya, kata dia, kasus itu sudah ditangani kepolisian.


"Kemarin ada di media kemudian kIta cek kesana ternyata bener yaudah ditangani polda. Silakan tanya pada polda, ada di polda," kata Bibit saat dihubungi KBR (5/11/19).


Itu tadi, Kepala Satgas Dana Desa Bibit Samad Riyanto.


Sementara itu, Anggota Komisi  Keuangan DPR Hendrawan Supratikno mengklaim, DPR akan menindaklanjuti temuan desa fiktif itu. DPR, kata Hendrawan, juga akan mempertanyakan proses administrasi dan pertanggungjawaban penyaluran dana desa.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • desa hantu
  • Dana Desa
  • desa fiktif
  • Kementerian Desa
  • Kementerian Keuangan
  • Sri Mulyani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!