BERITA

Jokowi Anggap Koruptor Annas Maamun Layak Diberi Grasi

Jokowi Anggap Koruptor Annas Maamun Layak Diberi Grasi

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menganggap terpidana korupsi Annas Maamun layak diberi grasi.

Ia juga mengklaim pemberian grasi untuk Annas sudah didukung pertimbangan matang dari Mahkamah Agung (MA), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Polhukam), serta pertimbangan kemanusiaan karena Annas sudah uzur dan sakit-sakitan.

"Tidak semua yang diajukan pada saya kita kabulkan. Coba dicek berapa yang mengajukan. Berapa ratus yang mengajukan dalam satu tahun, yang dikabulkan berapa, dicek betul. Dan itu adalah hak yang diberikan kepada Presiden," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (27/11/2019).

"Nah, kalau setiap hari kita keluarkan grasi untuk koruptor, setiap hari atau setiap bulan, itu baru silakan dikomentari. Ini kan apa, hehehe," sambung dia.

Jokowi menjelaskan kewenangannya memberikan grasi sudah sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Jokowi pun meminta publik tak meragukan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi, lantaran ia tak setiap waktu memberikan grasi untuk koruptor.


ICW: Tak Ada Pembenaran untuk Grasi Koruptor

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch menilai tidak ada alasan yang membenarkan pemberian grasi untuk koruptor.

"Bagaimanapun kejahatan korupsi telah digolongkan sebagai extraordinary crime, untuk itu pengurangan hukuman dalam bentuk dan alasan apapun tidak dapat dibenarkan," tegas ICW dalam rilisnya yang diterima KBR, Selasa (26/11/2019).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga menilai alasan kesehatan tak bisa dijadikan alasan untuk mengampuni koruptor.

"Presiden cukup memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM, yang ditindaklanjuti oleh Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, untuk memberi layanan kesehatan ekstra kepada Annas Maamun, tanpa mengurangi masa hukumannya," kata Kurnia kepada KBR, Rabu (27/11/2019).


Editor: Rony Sitanggang

  • grasi
  • grasi koruptor
  • annas maamun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!