KBR, Jakarta - Pemerintah kembali menjanjikan penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk yang terjadi pada masa lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim Pesiden Joko Widodo juga memberikan perhatian khusus untuk penuntasan semua kasus pelanggaran HAM.
Ia lantas berkata, masyarakat tak perlu membuat acara khusus untuk menagih pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM tersebut.
"Penyelesaian kasus pelanggaran HAM, yang sekarang jadi catatan kita dan catatan publik, secara garis besar dibagi dua. Pelanggaran HAM di masa lalu, dan pelanggaran HAM di masa sekarang yang sedang terjadi. Tentu ke depan itu tidak usah diagendakan suatu kegiatan tertentu, karena rutin agar tetap dilindungi, peningkatan hak asasi manusia," kata Mahfud di Kantor Presiden, Kamis (31/10/2019).
Baca juga:
- Prabowo Menhan, Kontras: Hambat Penuntasan Kasus HAM
- Indonesia Jadi Dewan HAM PBB Lagi, Padahal Banyak Kasus HAM Tidak Tuntas
Mahfud mengatakan, Jokowi telah memerintahkannya menempatkan isu penuntasan kasus pelanggaran HAM sebagai program pertama yang harus diselesaikan dalam lima tahun ke depan.
Mahfud pun menjanjikan koordinasi yang baik pada semua kementerian/lembaga di bawah kementeriannya, agar kasus pelanggaran HAM segera tuntas.
Mahfud berkata, rapat terbatas dengan Jokowi juga menyepakati agar dua institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung dan Polri, meningkatkan profesionalisme untuk menyelesaikan semua perkara hukum.
Ia memastikan tak akan ada petugas penegak hukum yang bermain curang, misalnya berkolusi dengan orang di luar lembaga penegak hukum untuk penanganan suatu perkara.
Baca juga:
-
Meski Mahfud MD Masuk Kabinet, Penyelesaian Kasus HAM Tetap Berat
- Penyelesaian Kasus HAM Mandek, Mahfud Wacanakan UU KKR
Editor: Agus Luqman