BERITA

Janji Mahfud MD Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Janji Mahfud MD Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

KBR, Jakarta - Pemerintah kembali menjanjikan penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk yang terjadi pada masa lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim Pesiden Joko Widodo juga memberikan perhatian khusus untuk penuntasan semua kasus pelanggaran HAM.


Ia lantas berkata, masyarakat tak perlu membuat acara khusus untuk menagih pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM tersebut.


"Penyelesaian kasus pelanggaran HAM, yang sekarang jadi catatan kita dan catatan publik, secara garis besar dibagi dua. Pelanggaran HAM di masa lalu, dan pelanggaran HAM di masa sekarang yang sedang terjadi. Tentu ke depan itu tidak usah diagendakan suatu kegiatan tertentu, karena rutin agar tetap dilindungi, peningkatan hak asasi manusia," kata Mahfud di Kantor Presiden, Kamis (31/10/2019).


Baca juga:


Mahfud mengatakan, Jokowi telah memerintahkannya menempatkan isu penuntasan kasus pelanggaran HAM sebagai program pertama yang harus diselesaikan dalam lima tahun ke depan.


Mahfud pun menjanjikan koordinasi yang baik pada semua kementerian/lembaga di bawah kementeriannya, agar kasus pelanggaran HAM segera tuntas.


Mahfud berkata, rapat terbatas dengan Jokowi juga menyepakati agar dua institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung dan Polri, meningkatkan profesionalisme untuk menyelesaikan semua perkara hukum.


Ia memastikan tak akan ada petugas penegak hukum yang bermain curang, misalnya berkolusi dengan orang di luar lembaga penegak hukum untuk penanganan suatu perkara.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Mahfud MD
  • Kasus Pelanggaran HAM
  • Kasus Pelanggaran HAM masa lalu
  • kasus HAM
  • HAM
  • hak asasi manusia
  • Menko Polhukam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!