BERITA

2019-11-11T15:48:00.000Z

Evaluasi Pilkada, Ketua DPR Pertanyakan Urgensi Gagasan Mendagri

""Kita liat dulu urgensinya, apa yg disampaikan pak Mendagri itu. Karena apapun kita itu sudah melakukan pemilihan langsung sudah beberapa kali.""

Evaluasi Pilkada, Ketua DPR Pertanyakan Urgensi Gagasan Mendagri
Ketua dan Komisioner KPU saat peluncuran pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jakarta, Senin (23/9/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta komisi DPR yang membidangi Kepemiluan agar mengkaji dengan hati-hati terkait keinginan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Menurut Puan, proses pilkada langsung yang sudah dilakukan selama ini sudah berjalan baik.

Kata Puan, jangan sampai rencana evaluasi tersebut justru membuat kemunduran demokrasi.

"Ya kita liat dulu urgensinya, apa yg disampaikan pak Mendagri itu. Karena apapun kita itu sudah melakukan pemilihan langsung sudah beberapa kali. Dan memang banyak hal yang perlu dievaluasi. Kemudian ada urgensi tertentu itu komisi II dan mengkaji hal itu secara hati-hati. Jangan sampai kita mundur," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut wacana pemerintah tersebut mesti dipertimbangkan secara matang oleh DPR. Pasalnya, kata Puan, mengubah proses pemilihan umum berarti mengubah  regulasi pada undang-undang yang sudah ada. Untuk itu, kata dia keinginan Tito itu membutuhkan waktu yang lama untuk diamini DPR.


"Wacana ini baru disampaikan Mendagri, DPR harus liat urgensinya seperti apa, ya kita liat komisi II seperti apa undang-undangnya. Karena pemilihan umum dan pilkada dilakukan secara langsung, artinya kalo ada perubahan kan tidak  serta merta harus kita lakukan," kata Puan


Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan berencana bakal mengevaluasi pilkada langsung. Menurut Tito, biaya pilkada langsung yang membutuhkan pengeluaran banyak akan berpotensi membuat kepala daerah melakukan praktik korupsi.
Menurut Tito, untuk mencalonkan sebagai Kepala daerah, seseorang sedikitnya membutuhkan biaya sebesar Rp 30 miliar.

"Saya sendiri justru pertanyakan, apakah sistem politik pemilu pilkada ini masih relavan setelah 20 tahun?  Banyak manfaatnya partisipan demokrasi meningkat. Tapi juga kita lihat mudaratnya ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2019). 


Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolri Idham Azis
  • KPU
  • tito karnavian
  • Pemilu
  • hoaks
  • pilkada serentak 2020
  • Pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!